Palembang, Sonora.ID – Yudi Setiawan, Jubir Satgas Covid-19 Kota Palembang kepada Sonora (13/01/2022) mengatakan bahwa kasus DBD di kota Palembang di bulan Januari 2022 tercatat ada 10 orang yang terinfeksi DBD.
Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan tahun 2021, namun masyarakat diminta tetap waspada mengingat saat ini masuk musim penghujan, biasanya kasus DBD akan terjadi peningkatan.
“Dibanding data 2021 dan 2020 ada kecenderungan penurunan. Di 2020 kasus DBD 400 lebih, di 2021 ada 24 orang. Bila dibuat distribusi frekuensi dalam 5 tahunan selalu dibulan Januari kasus tertinggi. Saat ini musim hujan, tempat-tempat pembiakan nyamuk besar sehingga besar kemungkinan kejadian DBD meningkat,” ujarnya.
Bila dipetakan per kecamatan tahun 2021, paling banyak terdapat kasus DBD di kecamatan Sako ada 38, kemudian IT II sebanyak 234 kasus.
Baca Juga: Amankah Donor Darah di Tengah Wabah Penyakit Covid-19, Ini Jawaban PMI
Bila dihitung insiden rate atau kepadatan kasus; angka kasus DBD dibagi jumlah penduduk kecamatan di kali 100 ribu.
Incident rate di IT II 63,1 lebih tinggi dari standar nasional yaitu 49 kasus DBD per 100 ribu penduduk, disusul kecamatan Sako yaitu 49,7 per 100 ribu penduduk.
Kepadatan menjadi salah satu faktor tingginya incident rate. Jika dikaitkan dengan angka bebas jentik, semakin tinggi angka bebas jentik maka semakin baik.
“Bagaimana berupaya agar masyarakat sadar memberantas sarang nyamuk dengan 3M,” tukasnya.
Berdasarkan kelompok usia, Paling banyak penderita DBD adalah kelompok usia 5 – 12 tahun atau anak-anak usia SD.
Nyamuk aedes aegypti biasa menggigit korban pagi hari jam 9 – 10 atau sore jam 16 – 17, saat anak-anak beraktifitas dirumah.
Nyamuk ini tinggal di rumah tinggal bukan di lingkungan bebas. Menyukai air bersih seperti bak kamar mandi, drum, tempayan atau ada genangan air bersih.
Nyamuk ini tidak menyukai berkembang biak di selokan atau kolam yang airnya kotor.
Masyarakat diminta meningkatkan kesadaran untuk membersihkan lingkungannya dan menggiatkan gerakan 3M.
Menutup tempat perindukan nyamuk, menguras tempat penampungan air, dan menyingkirkan atau mendaur ulang barang-barang bekas agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk.
Baca Juga: Basmi Penyakit Masyarakat, Polda Sumsel Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam