Diungkapkan Rasidi, Pemko Banjarmasin melalui sebenarnya pernah melakukan perbaikan akses titian Pulau Bromo. Tepatnya, pada Tahun 2017 lalu.
"Tapi masih ada sekitar artinya, masih ada sekitar lebih 800 meter lagi yang belum tersentuh bantuan. Semoga saja bisa diselesaikan secepatnya," tutupnya.
Diketahui, kini penanganan jalan titian Pulau Bromo itu ada pada Bidang Cipta Karya.
Kepala Bidang Cipta Karya, Agus Suyatno pun angkat bicara terkait hal itu.
Dijelaskan Suyatno, kewenangan perbaikan titian Pulau Bromo, ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Tak Capai Kata Sepakat, Supir Tambang Ancam Lintasi Jalan Negara
Namun, setahun yang lalu, Disperkim melimpahkan penanganan titian itu ke dinasnya.
Alasannya, karena kawasan Bromo, tidak termasuk kawasan kumuh.
"Maka, perbaikan tak bisa dikerjakan oleh disperkim. Alasannya seperti itu," ucapnya.
Ia menerangkan, lantaran baru diserahkan ke dinasnya, maka pihaknya perlu melakukan perencanaan dahulu sebelum melakukan pembangunan.
"Usulannya dimasukan terlambat, maka usulan perbaikannya pun direncanakan di anggaran perubahan," ungkapnya.
"Perbaikan yang dilakukan itu kan cukup banyak. Jadi mungkin tergantung dari adanya anggaran. Kalau anggaran pemerintah ada, ya kami siap untuk membangun," tutupnya.
Baca Juga: Dipasang Police Line, Jalan Amblas di Banjarmasin Mengkhawatirkan