Banjarmasin, Sonora.ID - Dibalik megahnya jembatan Antasan Bromo di kelurahan Mantuil, Kec. Banjarmasin Selatan, terdapat sebuah akses jalan permukiman yang kondisinya masih cukup memprihatinkan.
Di wilayah yang bernama Teluk Ujung Benteng itu, terdapat akses jalan titian yang kondisinya cukup membahayakan warga yang melintas.
Mirisnya, dari total panjang jalan titian itu, tidak sampai setengahnya yang mendapat program perbaikan.
Sementara sisanya, jalan titian banyak berlubang dan pondasinya pun goyang.
"Sementara ini warga sendiri yang memperbaiki dengan cara tambal sulam. Total panjangnya titian ini sekitar 1.500 Meter," ucap Rasidi, Sekretaris RT. 6, saat ditemui Smart FM Banjarmasin.
"Sudah sering rasanya perbaikan kami usulkan. Tapi, sampai sekarang tak ada tanda-tandanya," tambahnya.
Rasidi membeberkan, sudah tak terhitung lagi anak-anak maupun orang dewasa yang terperosok di titian yang menjadi akses utama warga Pulau Bromo itu (sebutannya sekarang).
Lelaki 55 tahun itu merasa wilayahnya seakan dianaktirikan, karena banyak di kawasan lain di kelurahan Mantuil yang mendapatkan program perbaikan.
"Kami tidak minta yang muluk-muluk. Mau desain seperti apa pun, kami terima. Asalkan pemerintah memperbaiki," tekannya.
Baca Juga: 'Sentilan' Warga Banjarmasin Tutup Lubang Drainase Menganga
Diungkapkan Rasidi, Pemko Banjarmasin melalui sebenarnya pernah melakukan perbaikan akses titian Pulau Bromo. Tepatnya, pada Tahun 2017 lalu.
"Tapi masih ada sekitar artinya, masih ada sekitar lebih 800 meter lagi yang belum tersentuh bantuan. Semoga saja bisa diselesaikan secepatnya," tutupnya.
Diketahui, kini penanganan jalan titian Pulau Bromo itu ada pada Bidang Cipta Karya.
Kepala Bidang Cipta Karya, Agus Suyatno pun angkat bicara terkait hal itu.
Dijelaskan Suyatno, kewenangan perbaikan titian Pulau Bromo, ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Tak Capai Kata Sepakat, Supir Tambang Ancam Lintasi Jalan Negara
Namun, setahun yang lalu, Disperkim melimpahkan penanganan titian itu ke dinasnya.
Alasannya, karena kawasan Bromo, tidak termasuk kawasan kumuh.
"Maka, perbaikan tak bisa dikerjakan oleh disperkim. Alasannya seperti itu," ucapnya.
Ia menerangkan, lantaran baru diserahkan ke dinasnya, maka pihaknya perlu melakukan perencanaan dahulu sebelum melakukan pembangunan.
"Usulannya dimasukan terlambat, maka usulan perbaikannya pun direncanakan di anggaran perubahan," ungkapnya.
"Perbaikan yang dilakukan itu kan cukup banyak. Jadi mungkin tergantung dari adanya anggaran. Kalau anggaran pemerintah ada, ya kami siap untuk membangun," tutupnya.
Baca Juga: Dipasang Police Line, Jalan Amblas di Banjarmasin Mengkhawatirkan