"Tadi kita bertemu, kedua oknum guru tersebut sudah kita berikan peringatan dan mereka juga mengaku sudah menyesali perbuatannya. Kita sudah minta mereka untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi hal serupa," ujar Laksamana.
Jika keduanya melakukan hal serupa, Laksamana mengatakan akan dilakukan tindakan sesuai dengan yang peraturan yang berlaku.
Indah Pratiwi, siswi SMPN 28 Kecamatan Medan Johor, mengaku dihina oknum guru itu karena ia belum membayar uang buku dan uang sekolah.
Kejadian itu disampaikan Indah kepada sang kakak serta orang tua asuhnya, dan masih direspon dengan sikap bijak.
Indah juga mengaku bahwa persoalan ini sudah ditengahi oleh Wakil DPRD Kota Medan, namun usai dari pertemuan sang guru kembali memarahi dirinya.
Laksamana mengimbau agar guru-guru lainnya tidak melakukan hal yang sama dengan yang telah dilakukan oleh kedua oknum guru SMP Negeri 28 Medan.
"Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk guru-guru lainnya. Di mana selain tentang pelajaran sekolah guru juga harus mengajarkan sikap dan etika kepada murid," kata Laksamana.
Baca Juga: Yenny Wahid Ungkap Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Terganjal oleh Ketiadaan UU