Wali Kota Medan, Bobby Nasution Beri Teguran Guru SMPN 28 yang Hina Siswa

15 Januari 2022 20:00 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjawab pertanyaan wartawan seputar oknum guru menghina siswa SMPN 28 Medan, Kamis (13/1/2022), di Balai Kota.
Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjawab pertanyaan wartawan seputar oknum guru menghina siswa SMPN 28 Medan, Kamis (13/1/2022), di Balai Kota. ( R.a/trbmdn)

Medan, Sonora.ID – Kasus penghinaan murid oleh dua oknum guru SMP Negeri 28 Medan, membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara.

Bobby memastikan kedua oknum guru itu, yakni Refia Samosir dan Masrohima, mendapatkan teguran yang pantas akibat perbuatannya.

"Kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya. Guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan," ujar Bobby di Balai Kota Medan, seperti dikutip dari medan.tribunnews.com.

Menurut Bobby, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya terlebih dari segi sikap dan perilaku.

Dengan tegas Bobby mengatakan, hal yang dilakukan kedua guru di SMP Negeri 28 Medan tersebut tidak sesuai dengan tugas dasar guru untuk mendidik siswa dari berbagai aspek selain akademis.

Baca Juga: Terjadi 162 Kasus Penganiyaan Sajam Sepanjang 2021 di Kota Manado

Bobby mengatakan guru juga harus bisa mengajarkan siswa untuk pintar dalam hal emosional dan etika.

Diberi Peringatan dan Menandatangani Surat Perjanjian

Dinas Pendidikan Kota Medan telah memanggil Kepala SMP Negeri 28 Medan terkait penghinaan yang dilakukan dua oknum guru terhadap siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menuturkan, kedua oknum guru telah diberikan peringatan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang serupa.

"Tadi kita bertemu, kedua oknum guru tersebut sudah kita berikan peringatan dan mereka juga mengaku sudah menyesali perbuatannya. Kita sudah minta mereka untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi hal serupa," ujar Laksamana.

Jika keduanya melakukan hal serupa, Laksamana mengatakan akan dilakukan tindakan sesuai dengan yang peraturan yang berlaku.

Indah Pratiwi, siswi SMPN 28 Kecamatan Medan Johor, mengaku dihina oknum guru itu karena ia belum membayar uang buku dan uang sekolah.

Kejadian itu disampaikan Indah kepada sang kakak serta orang tua asuhnya, dan masih direspon dengan sikap bijak.

Indah juga mengaku bahwa persoalan ini sudah ditengahi oleh Wakil DPRD Kota Medan, namun usai dari pertemuan sang guru kembali memarahi dirinya.

Laksamana mengimbau agar guru-guru lainnya tidak melakukan hal yang sama dengan yang telah dilakukan oleh kedua oknum guru SMP Negeri 28 Medan.

"Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk guru-guru lainnya. Di mana selain tentang pelajaran sekolah guru juga harus mengajarkan sikap dan etika kepada murid," kata Laksamana.

Baca Juga: Yenny Wahid Ungkap Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Terganjal oleh Ketiadaan UU

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm