Makassar, Sonora.ID - Dinas pendidikan mencatat ada 132 ribu lebih pelajar jenjang sekolah dasar (SD) yang telah didata untuk menerima vaksin Covid-19.
Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin mengatakan mereka masuk kategori anak usia 6 sampai 11 tahun. Siswa tersebut berasal dari ratusan sekolah, baik negeri maupun swasta.
"Kalau berdasarkan data di kami kurang lebih 132 ribu untuk SD (siswa). Insya Allah bertahap, karena tergantung nakesnya," ujarnya melalui telepon seluler, Senin (17/1/2022).
Dia menjelaskan data tersebut diberikan ke dinas kesehatan selaku pihak yang akan melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Makassar Resmi Dimulai, Bisa Dilakukan di Puskesmas
"Kita tunggu dari dinkes. Karena dia bilang nanti kalau lansia selesai, kita akan lanjut ke anak-anak," katanya.
Sosialisasi kepada orang tua telah dilakukan melalui pihak sekolah. Harapannya, tidak ada orang tua yang menolak.
"Kami sudah sampaikan ke seluruh kepsek bahwa vaksin sd sudah bisa dilaksanakan. Kami minta disampaikan ke ortu supaya nanti pada saat pelaksanaan tidak ada lagi yang menolak," tambahnya.
Muhyiddin memaparkan teknisnya yaitu para orang tua wajib mendampingi anak ketika mengikuti vaksinasi.
Hal itu untuk proses skrining dan mengetahui riwayat sakit dan lainnya. Selain itu, bisa melindungi dan memotivasi anak karena ada yang takut jarum suntik.
"Tetap didampingi. Jadi kalau nanti vaksin di sekolah, tetap ada pihak orang tua. Kita panggil satu-satu didampingi orang tuanya. Karena kita tidak vaksin tanpa persetujuan orang tua. Tetapi sudah ada juga orang tua yang menghubungi bahwa dia sudah bersedia," jelasnya.
Muhyiddin mengaku sudah ada orang tua yang memberikan izin anaknya diberikan vaksin. Namun, tidak diricikan jumlahnya.
Baca Juga: 2 Korban Tenggelam di Pantai Anging Mammiri Ditemukan Meninggal Dunia
"Jadi tidak serta merta divaksin. Tetap diskrining dulu. Dites semua, jangan sampai ada riwayat penyakit atau apa. Tergantung nanti nakesnya.
Diketahui, seluruh SD dan SMP di Makassar telah menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen.
Aturannya, tiap kelas hanya diisi oleh 50 persen murid dengan waktu belajar hanya tiga jam. Kemudian, dibagi menjadi dua sesi yakni pagi dan siang.
Hal itu sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Masih tiga jam, tetapi sudah ada yang 100 persen yang muridnya kurang dari 20. Seperti yang swasta itu kan ada yang muridnya tidak sampai 20, itu kita sudah minta 100 persen,"
"Kalau nanti sudah divaksin, nanti kami coba tambah jam belajar. Tapi ini sudah ada surat menteri terkait pelaksanaan vaksin anak sudah bisa," tutupnya.