Sonora.ID - Setelah lonjakan kasus atau gelombang dua pada pertengahan tahun 2021 yang lalu, kasus Covid-19 di Indonesia sempat menurun dan dalam status terkendali, sehingga beberapa aktivitas yang awalnya dibatasi pun lebih dilonggarkan.
Termasuk salah satunya adalah aktivitas perkantoran yang awalnya diwajibkan untuk jalani work from home (WFH) pun sempat sudah dilakukan kembali dengan persentase yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.
Bahkan saat ini, sekolah di DKI Jakarta pun menerapkan PTM 100 persen karena berkaca pada kasus Covid-19 yang sempat menurun beberapa waktu lalu.
Namun, pada awal tahun 2022 ini, kasus varian Omicron mengalami peningkatan sehingga beberapa kebijakan kembali mengalami perubahan, termasuk imbauan yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikutip dari Kompas.TV, melihat lonjakan yang terjadi pada saat ini, pihaknya mengimbau agar perkantoran kembali menerapkan WFH.
Tak tinggal diam dengan hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun menyatakan dirinya setuju dengan imbauan tersebut.
“Ya itu saran dari Pak Menko, kami dukung. Tapi kamu tunggu kebijakannya,” ungkapnya tegas.
Sebelumnya, diketahui bahwa virus corona varian Omicron ini memang sedang mencuri perhatian warga dunia karena penularannya yang lebih cepat daripada varian virus corona sebelumnya, sehingga lonjakan kasus berpotensi untuk terjadi.
Tak heran jika kebijakan WFH ini pun kembali dilontarkan untuk dilakukan.
Baca Juga: Jenis Masker untuk Menangkal Omicron, Ketahui Sebelum Mencapai Puncaknya pada Februari 2022
Meski demikian, Riza masih menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 pusat dan kementerian yang terkait.
“Hari ini atau besok akan diputuskan. Kami menunggu dari satgas pusat, pemerintah pusat, dari kementerian terkait, Kemenkes, Kemenhub, nanti Pak Mendagri juga akan mengumumkannya,” sambung Riza memaparkan.
Imbauan WFH ini sempat dilontarkan pada hari Minggu, 16 Januari 2022 yang lalu setelah Menko Luhut melakukan rapat terbatas yang membahas PPKM belakangan ini.
“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, tidak perlu semua hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibiki 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor,” ungkap Luhut.
Saat ini saja, di tengah kasus Omicron yang meningkat, anak sekolah masih menjalankan PTM 100 persen, khususnya di DKI Jakarta.
Status level PPKM pun tak ditingkatkan, padahal beberapa wilayah telah berstatus zona merah.
Baca Juga: Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Mintoro Sumego: Pasien Omicron Sudah Kita Rawat 327