Solo, Sonora.ID – Lapor pelecehan seksual ke Polres Boyolali, Perempuan asal Boyolali malah diejek perwira Polisi.
Perempuan asal Simo Boyolali berinisial R (28) mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari Polres Boyolali, pasalnya dia mengatakan kalau dirinya mendapatkan kata – kata yang terkesan merendahkan dirinya saat ingin melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Boyolali pada Senin (10/1/2022) pekan lalu.
Pada awalnya, dia diterima oleh salah satu anggota Polisi di SPKT tersebut, dan setelah melaporkan peristiwa yang dialaminya R diarahkan ke Satreskim untuk menjelaskan lebih lanjut detail apa yang dia alami.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.
Baca Juga: Langgar Kode Etik Profesi, Polda Bali Pecat 5 Anggota Sepanjang 2021
Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut, dan R langsung ditanyai.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.
R yang pada awalnya semangat ingin melaporkan pelecehan yang dialaminya terkejut dan langsung drop, setelah anggota Polisi yang dia sebut sebagai Kasat Reskrim menanyainya dengan nada tinggi.
“La Pie! Penak? (Lah gimana! enak?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.
Seketika hatinya hancur berkeping-keping oleh kalimat yang terlontar dari anggota yang diduga salah satu Perwira Polres Boyolali.
R mengatakan kalau dirinya langsung down, dirinya yang mendpat musibah malah mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan.
“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
R sendiri mengalami pelecehan seksusal, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.
Baca Juga: Khawatir Menghilangkan Barang Bukti dan Melarikan Diri, Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean
Hery Hartono selaku Penasehat Hukum dari R mengatakan telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polisi ini terhadap kliennya itu.
Herry menjelaskan kalau apa yang dialami kliennya adalah bentun ketidak profesionalan aparat penegak hukum, pelayanan sekaligus pengayom masyarakat.
“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya.
Anggapan masyarakat, soal hukum ini tajam ke bawah tumpul ke atas bisa terbantahkan dengan adanya bukti jika penegak hukum yang melakukan pelanggaran juga diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Nah itu yang kita harapkan. Kita ingin bagaimana kita ikut mendukung program kapolri terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya hal ini Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menyatakan telah menerima aduan terkait adanya seorang pelapor yang merasa dilecehkan tersebut.
Pihaknya pun akan segera menindak lanjuti aduan tersebut.
“Karena ini (aduan) terkait dengan perlindungan terhadap perempuan,” ujar Morry.
“Sesuai prosedur kita akan tindak lanjuti, kemungkinan besok akan diperiksa Propam Polres Boyolali,” ujar Morry.
Namun karena belum adanya bukti yang cukup kuat akan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami korban, penyidik pun meminta keterangan lebih lanjut untuk memperjelas laporan korban.
"Karena belum ada bukti yang kuat, ada kata-kata yang disampaikan (polisi) kurang berkenan terhadap korban," papar dia.