Mediasi Buntu! Tim Appraisal Proyek Jembatan HKSN Tak Juga Nampak

18 Januari 2022 14:30 WIB
Arifuddin, Salah seorang warga menunjukan pesan WA Plt Kadis PUPR
Arifuddin, Salah seorang warga menunjukan pesan WA Plt Kadis PUPR ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Pemko tetap pada harga yang sesuai konsinyasi. Memang tidak ada perundingan dari dan Pemko tidak membuka peluang untuk itu. Maka akan kita bawa ke persidangan," tuntasnya.

Sebelumnya diketahui, harga yang ditawarkan pemko melalui tim appraisal nilainya masih tidak sesuai.

"Harga di pasaran saja sudah diatas Rp 900 juta. Yang ditawarkan ke kami cuma Rp550 juta. Kami kan jadi tidak bisa mencari gantinya," ungkap Edy, Salah seorang pemilik lahan.

Baca Juga: Sisa Bangunan Rata dengan Tanah, Proyek Jembatan HKSN Dilanjutkan

Pemko Tampak Buru-Buru Pergi

Terpisah, pihak Pemko Banjarmasin yang diantaranya dihadiri Plt Kadis PUPR Banjarmasin, Rini Subantari, Kabid Jembatan PUPR, Thomas Sigit Mugiarto, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusni tidak memberikan komentar apapun.

Mereka tampak buru-buru pergi meninggalkan ruang sidang, ketika awak media ingin minta keterangan.

Disisi lain, meski proses hukum masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Pemko melalui Satpol PP juga telah membongkar tiga persil bangunan milik warga di wilayah proyek Jembatan HKSN, Jumat (07/1).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kesempatan jalur mediasi yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin kepada warga dan Pemko atas polemik ganti rugi proyek jembatan HKSN berakhir buntu.