Sonora.ID - Menjadi sorotan masyarakat Indonesia terlebih di tengah kondisi pandemi yang membuat perekonomian masyarakat tak se-prima sebelum pandemi ini masuk ke Indonesia, harga kebutuhan sehari-hari pun menjadi hal yang sangat diperhatikan.
Tak heran jika ketika harga minyak goreng mencapai angka Rp 14.000 banyak masyarakat yang langsung memburu kebutuhan yang satu itu.
Pasalnya, beberapa waktu yang lalu terjadi lonjakan permintaan yang tidak sejalan dengan hasil produksi yang dicanangkan dalam program penyediaan sebanyak 11 juta liter, hal itulah yang kemudian menyebabkan tingginya harga minyak goreng.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Adi Wisoko Kasman menegasan bahwa pada bulan alu ada target diskon atau program khusus yang tidak tercapai.
Dengan kata lain, secara keseluruh tidak memenuhi dari komitmen yang seharusnya 11 juta liter tersebut.
“Arti kata secara keseluruhan tidak memenuhi yang seharusnya 11 juta liter ini maka ya itulah yang terjadi. Maka, lanjutan dari minyak goreng tetap tinggi dan tidak turun,” ungkapnya memaparkan.
Sejak tanggal 19 Januari 2022, pagi tadi, masyarakat dihebohkan dengan harga minyak goreng yang turun hingga Rp 14.000, melihat hal tersebut Ketua Asosiasi tersebut pun membenarkan bahwa hal tersebut memang tidak memberikan utung bagi pengelola minyak goreng.
Lalu apa yang dilakukan pemerintah?
Selisih kerugian tersebut kemudian dibebankan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit.
Baca Juga: Talkshow Smart FM, Stabilisasi Harga Minyak Goreng di Tengah Lonjakan