“Kemasan sederhana maupun branded disamaratakan Rp 14.000. Selisihnya harga daripada kerugian, bukan keuntungan plus ongkos olah dibayar oleh BPDP. BPDP ini yang akan membayarnya. Memang minyak ini kita kurang ya,” sambungnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa untuk pasar tradisional akan dilakukan penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.
Pihaknya juga menyatakan bahwa nantinya minyak goreng harga khusus ini akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama 6 bulan ke depan.
Anda sudah dapat minyak goreng harga istimewa tersebut?
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Pengusaha Warung Makan Kebingungan