Junjung Integrasi Sistem, BPJPH dan 3 LPH Berupaya Percepat Layanan Sertifikasi Halal

21 Januari 2022 11:50 WIB
BPJPH dan 3 LPH Berupaya Percepat Layanan Sertifikasi Halal
BPJPH dan 3 LPH Berupaya Percepat Layanan Sertifikasi Halal ( http://halal.go.id/)

Sonora.ID - Sebagai negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam, salah satu hal penting yang harus diupayakan dalam proses bisnis adalah setifikasi halal demi bisa dinikmati oleh umat agama tersebut.

Tak heran jika pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi halal tersebut.

Salah satunya adalah dengan berkomitmen mengintegrasikan sistem informasi layanan sertifikasi tersebut.

Pihak yang sudah berkomitmen adalah LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati, Kepala Unit Halal LPH Sucofindo Adisam ZN, dan Direktur Eksekutif LPH Surveyor Indonesia Afrinal pun telah menandatangi pernyataan itu.

Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada ketiga LPH yang telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan integrasi sistem layanan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-Ibu yang telah hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmen untuk melaksanakan integrasi. Mudah-mudahan ikhtiar kita ini mendapatkan barokah dan menjadi amal jariyah kita," kata Aqil Irham di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Rencana sejak November tersebut akhirnya bisa direalisasikan untuk berkomitmen dalam memberikan layanan maksimal pada pelaku usaha.

"Perkembangan teknologi informasi berlangsung dengan sangat cepat. Sehingga kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar layanan sertifikasi halal dapat kita laksanakan secara lebih cepat dan efisien." ungkapnya.

Baca Juga: KAMMI: Program Vaksinasi Booster Wajib Gunakan Vaksin Halal!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm