3 Cara Kumpulkan Modal Usaha, Selain dari Investor seperti Bisnis Minuman Gibran Rakabuming

21 Januari 2022 12:05 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, ketika meresmikan gerai Goola di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, ketika meresmikan gerai Goola di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (5/7/2019). ( KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Sonora.ID – Bisnis minuman tradisional yang dilimiliki oleh anak sulung dari orang nomo 1 di Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo, yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sedang banyak diperbincangkan.

Bernama Goola, usaha kuliner minuman ini diduga mendapat suntikan dana dari Venture Capital sebesar 5 juta dollar amerika dan itu kurang lebih setara dengan 71 miliar rupiah.

Suntikan dana tersebut juga tidak diakukan dalam waktu dekat, melansir dari laman Kompas.com, gelontoran dana miliaran rupiah tersebut merupakan investasi oleh Alpha JWC Ventures yang dilakukan pada Agustus 2019.

Goola sendiri telah didirikan pada tahun 2018 oleh Kevin Susanto, Benz Budiman, dan putra Presiden Indonesia Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Dari ramainya perbincangan tersebut, Gibran menanggapinya dengan wajar karena dalam berbisnis, suntikan dana dari para investor dan pinjaman modal sering dilakukan pebisnis untuk memperluas usahanya tersebut.

Namun, ternyata untuk mendapat modal yang besar bisa dilakukan dengan cara lain. Tidak hanya mencari investor, melansir dari berbagai sumber ada 3 cara populer yang bisa digunakan agar bisnis tetap berjalan dan lebih berkembang, berikut caranya:

Modal dari Pemerintah

Pemerintah punya program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pinjaman ini disubsidi bunganya oleh pemerintah, sehingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapat tingkat bunga sangat murah.

Ada KUR mikro dari pemerintah yang disalurkan melalui bank. Suku bunga ditetapkan 6% per tahun dengan limit kredit hingga Rp 50 juta per debitur.

Baca Juga: Pengen jadi Entrepreneur? Ini 5 Tips Awali Bangun Usaha untuk Anak Sekolah

Bukan hanya berbentuk program kredit dari pemerintah, tapi kesempatan mendapat hibah dari pemerintah dapat mendukung bisnis.

Biasanya, bantuan modal ini terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan.

Kepada siapa hibah akan diberikan, biasanya melalui proses seleksi sesuai kriteria yang sudah ditetapkan dan akan diaudit sesuai dengan proposal serta perencanaan yang ada.

Misalnya yang memiliki ide bisnis atau bisnis yang sudah berjalan dengan omzet tertentu. Bisa juga yang bisnisnya telah memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, dan lainnya.

Gadai Barang Berharga

Ini adalah solusi yang sangat perlu dipertimbangkan, sebab bisa saja opsi ini tida berlaku untuk sebagain orang karena kondisinya.

Ini memang solusi yang cepat mendapatkan modal tambahan tanpa perlu utang ke bank, yaitu gadai barang berharga yang memiliki nilai tukar uang tinggi.

Jika kamu punya barang-barang berharga, jangan takut untuk menggadaikannya.

Hal ini juga bisa membiayai kegiatan yang sifatnya produktif, bukan konsumtif. Jika mendapatkan keuntungan dari usaha atau bisnis melejit,  barang berharga tersebut bisa ditebus kembali.

Baca Juga: Capai Hubungan Harmonis melalui Kewirausahaan Sosial: Perlu Kesejahteraan Finansial Bersama!

Gadai barang, semisal BPKB motor atau mobil, emas perhiasan atau batangan, peralatan elektronik, bahkan sertifikat tanah atau rumah bila kebutuhan modalnya cukup besar.

Tapia da hal yang perlu diingat, gadai barang harus dilakukan di tempat gadai resmi, jangan sembarangan dan bisa gadai barang di tempat ilegal.

Menabung dan Investasi Sebelum Buka Usaha

Jika bisa menabung pakai modal sendiri kita tak perlu berhutang. Kalau kamu sebelumnya telah mendapatkan gaji dan pemasukan, kamu bisa menyisihkan uang tersebut untuk modal usaha.

Bisa kamu tabung secara biasa ada pula cara menabung dengan cara investasi reksadana.

Baca Juga: Mudah dan Cuan Tak Akan Hilang, Ini 3 Alasan Kaum Milenial Harus Investasi Reksadana dari Sekarang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm