Guna Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Berikut Kebijakan Ketat PLN

21 Januari 2022 13:30 WIB
 PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah  dengan meluncurkan enam kebijakan strategis.
PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan meluncurkan enam kebijakan strategis. ( PLN.co.id)

“Keempat, PLN juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan meningkatkan kebersihan lingkungan kerja masing-masing secara rutin, misalnya bagi petugas Control Room dan Dispatcher pengelola aliran listrik,”

Kelima, khusus untuk unit-unit kerja yang bersifat kritikal tersebut disediakan angkutan antar jemput dari rumah tinggal ke tempat kerja untuk menghindarkan petugas dari penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Dirut PLN Siapkan Strategi Amankan Pasokan Batu Bara Jangka Panjang

Tidak hanya itu, PLN menyiapkan ruang pemeriksaan kesehatan rutin beserta petugas medis dan peralatan pendukungnya.

Selama bertugas pada jam kerja, mereka juga akan mendapatkan makanan sehat dan vitamin tambahan, dan dilarang untuk memasuki area kerja di luar Control Room dan Dispatcher.

“Kami juga menambah unit Control System sebagai cadangan (Mirroring) untuk memastikan bahwa pasokan listrik kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Langkah yang sama juga diterapkan bagi petugas Contact Center PLN 123 supaya tetap dapat melayani masyarakat selama 24 jam 7 hari dalam seminggu.

Keenam, dari sisi layanan, hadirnya aplikasi PLN Mobile juga semakin memudahkan pelanggan untuk mendapatkan layanan PLN, mulai dari pasang baru, tambah daya, catat meter mandiri, bayar tagihan listrik, pembelian token listrik dan sebagainya bisa dilakukan hanya melalui smartphone.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm