Seperti Momok Mengerikan, 3 Penyakit Paling Mematikan Bisa Menghilangkan Nyawa Hanya Dalam 24 Jam

23 Januari 2022 17:15 WIB
Ilustrasi meninggal dunia
Ilustrasi meninggal dunia ( kompas.com)

Penyakit yang disebabkan oleh jenis nyamuk Anopheles yang mana membawa parasite P.falciparum ini telah cukup banyak merenggut nyawa manusia.

Parasit yang dibawa nyamuk tersebut dapat menghancurkan sel-sel darah merah dengan cepat. 

Padahal sel darah merah menjadi salah satu hal yang penting untuk mengakut oksigen didalam seluruh jaringan tubuh.

Adapun negara paling tinggi kasus malaria ditemukan di wilayah Amerika Selatan, Afrika dan Asia.

Baca Juga: 8 Penyebab Telat Haid Selain Kehamilan, Bisa Jadi Tanda Penyakit Ini

DBD

Penyakit selanjutnya yang banyak dikira menjadi salah satu penyakit tak berbahaya padahal bisa merenggut nyawa orang hanya dalam 24 jam adalah Demam Berbdarah Dengue.

Penyakit ini gejalanya mirip seperti flu dan telah mengancam setengah populasi manusia. Sebab masih banyak manusia yang menganggap penyakit ini remeh.

Penyakit ini bahkan bisa berkembang menjadi komplikasi dengue parah.

Dimana tanda seorang pasien mengalami komplikasi adalah sakit perut bagian bawah dan muntah enggak terkontrol.

Bila mendapati pasien dengan kondisi tersebut lekas dirujuk ke UGD terdekat agar dapat segera ditolong.

Henti Jantung

Salah satu penyakit yang mampu membuat manusia meninggal hanya dalam 24 jam adalah Henti Jantung.

Melansir dari Cleveland Clinic, henti jantung juga dapat membunuh dengan sangat cepat dan lebih rentan terjadi pada laki-laki di usia 30-40 tahun,

Enggak seperti serangan jantung, kematian akibat henti jantung mendadak kerap disebabkan oleh aritmia.

Aritmia adalah kondisi ketika jantung berdetak secara enggak normal.

Kalau enggak ditangani, nyawa seseorang bisa melayang hanya dalam waktu beberapa menit saja.

Baca Juga: Apakah Benar Cuka Bisa Merusak Gigi? Simak Kata Dokter Gigi Ini!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm