Kerangkeng jadi tempat Rehab
Baca Juga: Presiden Sebut Hilirisasi Batu Bara Jadi DME Bisa Buka 12 Ribu Lapangan Kerja
Terkait penemuan kerangkeng manusia, Kadpolda sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicata.
Panca membenarkan penemuan tempat yang menyerupai kerangkeng.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Dikatakannya, orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT dan yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya.
Ketika ditanya mengenai izin, Panca menegaskan tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun belum memiliki izin.
Baca Juga: Pimpin Ratas Evaluasi PPKM, Wapres Ma'ruf Amin Minta Percepat Penanganan Omicron
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit”