"Pasti, ini sekarang yang daftar 15 ribu orang, itu maksimalnya 12 ribu. Tapi kalau bebani APBD bisa saja cuman 10 ribu (kouta diterima)," ucapnya.
Pengangkatan menunggu hasil seleksi yang telah digelar pemerintah. Jadwalnya, belum bisa dipastikan.
"Kalau saya ko tanya, kalau bisa besok. Terbebani ka juga ini biar malam ada telpon kapan pengumuman, sekarang ada ditangannya Pak Wali," katanya.
Pihaknya juga berencana mengajukan pengangkatan PPPK untuk tahun ini. Namun jumlahnya terbatas, dengan melihat kemampuan daerah.
"Nanti tahun depan mudah-mudahan kita dapat jatah besar untuk outsorsing ini jadi P3K, sesuai kemampuan daerah," tutupnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus di 2023, Begini Respon Gubernur Sumsel