Hukuman penjara untuk seseorang yang tidak menghormati sang raja dan anggota keluarga kerajaan lainnya terdapat dalam Pasal 112 KUHP, yang bunyinya yaitu "seseorang yang mencemarkan nama baik, mengancam, dan menghina raja beserta anggota keluarga kerajaan lainnya, dan juga bupati, akan mendapat hukuman penjara selama 3 hingga 15 tahun."
Baca Juga: 7 Penjara Paling Kejam Dijuluki Neraka Dunia, Penjahat Langsung Insaf!
Menyilangkan kaki dianggap nggak sopan
Meletakkan kaki di atas satu sama lain sehingga telapak kaki terlihat oleh orang lain, dan juga meletakkannya di atas meja atau kursi dianggap tidak sopan.
Itu adalah sikap yang sangat kasar dan menghina karena kaki di sini dianggap sebagai bagian tubuh yang paling kotor.
Untungnya tidak ada sanksi tegas untuk pelanggaran ini, karena mereka mengerti bahwa turis yang berasal dari berbagai Negara tentu memiliki kebudayaan masing-masing, tapi lebih baik menghormati budaya lokal dengan tidak melanggar nilai kesopanan ini.
Kaya akan berbagai kuliner ekstreme
Thailand terkenal memiliki berbagai kuliner ekstrem yang berhasil bikin bulu kuduk siapapun merinding.
Tapi di antara sekian banyak jenis makanan, serangga goreng adalah yang paling populer di kalangan turis.
Serangga goreng khas Thailand ini ada banyak jenisnya, mulai dari belalang, kalajengking, ulat sutra dan masih banyak lagi.
Nggak cuma serangga goreng, ada juga daging cincang mentah yang disajikan bersama potongan daun kemangi hingga masakan berbahan dasar kecebong.
Baca Juga: Tak Hanya The Medium, 4 Film Horor Thailand ini juga Gak Kalah Seram