Meskipun Prabowo Subianto sudah legowo dan bahkan tidak mempersalahkan ataupun melaporkan ke kepolisian. Namun, kader daerah sangat geram dan tidak terima atas ujaran kebencian yang menyebut Prabowo sebagai “Macan Mengeong”
"Kami sangat terusik dengan adannya pelecehan yang dilakukan Edy Mulyadi, maka dari itu, kami di sini melaporkan perkataannya ke Polresta Solo," tutur dia.
Ardianto menambahkan, Kader Gerindra banyak yang ingin datang dan mengawal kasus ini ke Polresta, namun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini hal tersebut dibatasi.
“Semoga laporan kami segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Baca Juga: Belum Bahas Cagub DKI, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Konsentrasi Pileg dan Pilpres 2024