Banjarmasin, Sonora.ID - Meski capaian vaksinasi lansia masih dibawah 60 persen, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster ternyata sudah mulai diberikan kepada masyarakat umum.
Padahal diketahui sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi booster di Banjarmasin hanya diprioritaskan untuk lansia. Belum untuk masyarakat umum.
Dimana saat ini tingkat capaian vaksinasi lansia untuk vaksin pertama di Banjarmasin Baru mencapai 49,24 persen dan vaksinasi kedua mencapai 34,88 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan kebijakan internal jajarannya, dengan pertimbangan stok vaksin yang mendekati masa kadaluarsa.
"Itu memanfaatkan Vaksin yang sudah hampir mati. Dari jajaran Polresta Banjarmasin yang menyelenggarakan. Mereka sudah menyampaikan laporan itu ke Dinkes," ucap Machli.
"Itu kebijakan di internal saja, karena kita melihat perkembangan Covid-19 yang meningkat," tambahnya.
Selain kegiatan vaksinasi booster yang digelar oleh Polresta Banjarmasin tersebut, fakta dilapangan ditemukan bahwa adanya puskesmas yang juga sudah memberikan vaksinasi booster kepada masyarakat umum.
Terkait hal itu, Machli membenarkan bahwa pemberian vaksinasi booster tersebut memang sudah dilakukan oleh pihaknya dengan mengedepankan asas manfaat tadi.
"Ya mulai hari ini kita persilakan saja, tetapi dengan catatan mendahulukan vaksin yang mau expired (kadaluarsa)," ungkapnya.
Baca Juga: Pelayanan Aman dan Nyaman bagi Wajib Pajak, Pegawai Kanwil DJP Jateng II Terima Booster
Machli menegaskan, bahwa pemberian vaksinasi yang hampir kadaluarsa tersebut aman-aman saja diberikan kepada masyarakat.
"Kalau belum expired itu berarti aman saja. Yang berbahaya itu apabila sudah expired," tekannya.
Sementara itu salah seorang warga yang sudah melaksanakan vaksinasi booster, Muhammad Syahreza mengatakan, dirinya sudah menerima vaksin booster di Puskesmas S Parman, Banjarmasin Tengah, Selasa (25/1).
Syahreza mengatakan, dirinya menerima vaksin booster setelah membuka aplikasi peduli lindungi, yang mana disana tertulis jadwal vaksin booster yang sudah lewat waktunya.
"Saat mengecek aplikasi peduli lindung disitu tercantum undangan vaksin booster saya, tetapi itu sudah lewat, yaitu tanggal 18 Januari kemarin," ucapnya.
"Lalu saya ke Puskesmas menunjukan undangan tersebut, langsung diterima oleh petugas di Puskesmas. tetapi sebelum itu saya harus menunggu terlebih dahulu karena saat ini yang diprioritaskan adalah lansia," tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Soal Surat Persetujuan Vaksin Siswa: Mental Tak Mau Tanggung Jawab