Presiden Jokowi Ajak Dunia untuk Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi

28 Januari 2022 12:25 WIB
Presiden Jokowi memberikan pengarahan didepan alumni peserta PPRA dan PPSA Lemhannas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/10/21)
Presiden Jokowi memberikan pengarahan didepan alumni peserta PPRA dan PPSA Lemhannas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/10/21) ( Istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Arsjad Rasjid menyampaikan, di tahun 2021 beberapa negara terlihat mulai mengalami pemulihan ekonomi pasca terpuruk akibat dampak pandemi.

Meskipun saat ini varian omicron masih berpotensi untuk mempengaruhi perekonomian global ke arah sentimen negatif.

Arsjad juga menyampaikan jika tantangan perekonomian global tidak hanya varian omicron saja, namun masih ada tantangan-tantangan lainnya yang masih harus dihadapi oleh dunia.

Permasalahan rantai pasokan dan logistik, serta kesetaraan dalam bidang ketenagakerjaan juga masih menjadi tantangan yang harus dapat diselesaikan oleh dunia.

"Di tahun 2021, kita melihat sejumlah negara mulai mengalami pemulihan ekonomi, dan memiliki prospek pertumbuhan positif untuk tahun 2022. Prospek yang relatif positif ini sudah mulai terlihat, baik dalam ekonomi global, ataupun dalam negara-negara G20," jelas Arsjad dalam Forum Business of B20 yang dihadirinya secara virtual, Kamis (27/1/2022).

Untuk menjawab tantangan ini, KADIN mengajak seluruh pemangku kepentingan global untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi yang bersifat pragmatis dan berkelanjutan.

Baca Juga: Hutang Dinilai Telah Kadaluarsa, Jokowi dan Menkeu Tegas Tolak Bayar Rp 60 Milliar ke Warga Padang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm