Mendagri Apresiasi Terobosan Pemprov Bali dalam Program Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

28 Januari 2022 13:30 WIB
Segera Buat Instruksi Penegakan Prokes, Tito Karnavian: Jika Dilanggar, Kepala Daerah Diberhentikan
Segera Buat Instruksi Penegakan Prokes, Tito Karnavian: Jika Dilanggar, Kepala Daerah Diberhentikan ( Instagram/ @titokarnavian)

Pada kesempatan ini, Mendagri pun mengungkapkan alasan pemilihan lokasi Rakortek di Bali. Hal ini, tak lepas dari upaya pemerintah pusat dalam membantu pemulihan ekonomi di Bali. Sebab, seperti diketahui, sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Diharapkan dengan kedatangan para peserta Rakortek, hotel akan kembali terisi, dan sektor transportasi serta restoran juga ikut bergerak. Untuk itu, kata Mendagri, kedatangan turis domestik di Bali tak bisa dianggap kecil.

Mendagri menyebut, apabila 30 persen saja kelas menengah Indonesia berwisata ke Bali, maka hal itu bisa membantu masyarakat Bali untuk terus bertahan atau survive.

Kemudian, sejalan dengan program pemulihan ekonomi tersebut, Mendagri pun menyambut baik Peraturan Gubernur (Pergub) Bali yang mewajibkan pegawai pemerintahan atau aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan pakaian tradisional pada hari-hari tertentu, seperti Selasa dan Kamis.

Menurut Mendagri, hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa. Selain melestarikan budaya dan menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika, hal itu juga dapat menjadi upaya pemulihan ekonomi, terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kenapa? Karena dibeli, wajib dibeli oleh ASN, dan the biggest buyer, pembayar, pembeli terbesar itu adalah pemerintah,” tandas Mendagri.

Baca Juga: Raker bersama Mendagri, Wali Kota Komitmen Wujudkan Bebas Korupsi

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm