Mendagri Apresiasi Terobosan Pemprov Bali dalam Program Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

28 Januari 2022 13:30 WIB
Segera Buat Instruksi Penegakan Prokes, Tito Karnavian: Jika Dilanggar, Kepala Daerah Diberhentikan
Segera Buat Instruksi Penegakan Prokes, Tito Karnavian: Jika Dilanggar, Kepala Daerah Diberhentikan ( Instagram/ @titokarnavian)

Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut baik berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam melakukan terobosan terkait program vaksinasi dan pemulihan ekonomi.

Hal ini disampaikan Mendagri dalam pengarahannya pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).

“Saya melihat perubahan berapa kali datang ke Bali. Pada saat awal-awal pandemi, pada saat puncak kasus pandemi, sepi betul. Jadi mulai sedikit agak recover sekarang-sekarang,” katanya.

Mendagri menjelaskan kondisi riil perubahan-perubahan yang terjadi di Bali selama pandemi Covid-19. Dalam amatannya, ketika terjadi Covid-19, tingkat okupansi hotel-hotel yang ada di Bali sangat rendah, sehingga banyak yang ditutup, bahkan dijual.

Sebab, segmentasi hotel-hotel di Bali yaitu para turis mancanegara yang selama lockdown memang dilarang bepergian oleh negaranya.

Tentu saja, kondisi itu kemudian membuat pemerintah pusat berusaha keras untuk membantu Bali agar kembali pulih setelah terimbas pandemi. Adapun salah satu upayanya yakni melalui program vaksinasi. Mendagri pun mengapresiasi percepatan vaksinasi di Bali.

“Bali kecepatan vaksinasinya yang sangat tinggi, nomor dua setelah Jakarta. Tapi Jakarta dibantu oleh pemerintah pusat, dikeroyok ibu kota oleh kekuatan-kekuatan pusat, sementara di Bali ini lebih banyak mandiri,” jelasnya.

Mendagri menilai keberhasilan ini karena Gubernur Bali membuat satu terobosan yang bisa dijadikan model bagi daerah lain, yakni dengan melaksanakan vaksinasi berbasis administrasi pemerintahan, khususnya banjar. Dengan cara itu, proses vaksinasi menjadi lebih cepat dan aman.

“Administrasi pemerintahan (banjar) itu paling cepat dan paling aman. Kenapa? Karena vaksinasinya dibagi di banjar. Petugas vaksinatornya dibagi, kemudian yang melakukan sosialisasi mendekati masyarakat adalah pengurus kampung, pengurus banjar, yang dia persis tahu siapa-siapa warganya masing-masing dan bisa memberikan penjelasan, sehingga resistensi/penolakannya rendah,” tuturnya.

Baca Juga: PHRI Badung Dukung Pemprov Bali Perjuangkan Kemudahan Wisman Masuk Bali

Pada kesempatan ini, Mendagri pun mengungkapkan alasan pemilihan lokasi Rakortek di Bali. Hal ini, tak lepas dari upaya pemerintah pusat dalam membantu pemulihan ekonomi di Bali. Sebab, seperti diketahui, sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Diharapkan dengan kedatangan para peserta Rakortek, hotel akan kembali terisi, dan sektor transportasi serta restoran juga ikut bergerak. Untuk itu, kata Mendagri, kedatangan turis domestik di Bali tak bisa dianggap kecil.

Mendagri menyebut, apabila 30 persen saja kelas menengah Indonesia berwisata ke Bali, maka hal itu bisa membantu masyarakat Bali untuk terus bertahan atau survive.

Kemudian, sejalan dengan program pemulihan ekonomi tersebut, Mendagri pun menyambut baik Peraturan Gubernur (Pergub) Bali yang mewajibkan pegawai pemerintahan atau aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan pakaian tradisional pada hari-hari tertentu, seperti Selasa dan Kamis.

Menurut Mendagri, hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa. Selain melestarikan budaya dan menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika, hal itu juga dapat menjadi upaya pemulihan ekonomi, terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kenapa? Karena dibeli, wajib dibeli oleh ASN, dan the biggest buyer, pembayar, pembeli terbesar itu adalah pemerintah,” tandas Mendagri.

Baca Juga: Raker bersama Mendagri, Wali Kota Komitmen Wujudkan Bebas Korupsi

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm