Cegah Meningkatnya DBD, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

28 Januari 2022 15:10 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ( Sonora Surabaya)

Khofifah menegaskan, pencegahan dan penanganan masalah DBD ini harus dilakukan mulai hulu sampai hilir. Serta diperlukan kerjasama dan sinergi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, sampai dengan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

“Salah satu kunci keberhasilan penanganan DBD ini dimulai dari hulu yakni bagaimana kita menerapkan 3M Plus di lingkungan kita masing-masing. Jadi bagaimana peran serta masyarakat untuk mencegah bagaimana agar nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD ini tidak berkembang biak,” jelas Gubernur.

Tidak hanya itu, ia juga meminta masyarakat yang mulai merasakan demam, untuk tidak hanya mencurigai atau mewaspadai Covid-19, tapi juga mulai mempertimbangkan kemungkinan gejala infeksi DBD pada orang tersebut.

Salah satu ciri DBD yakni mengalami demam tinggi 2-7 hari.

Bila masyarakat mengalami demam tinggi, lanjutnya, untuk meyakinkan diagnosis maka dibutuhkan langkah klinis berupa pemeriksaan darah di laboratorium. Salah satunya untuk mengecek kadar trombosit serta mendeteksi IgG dan IgM Anti Dengue.

“Kami meminta masyarakat bila ada kecurigaan DBD lebih baik rawat inap, karena terapi demam berdarah yang paling penting salah satunya cairan infus. Dan rawat inap ini juga memudahkan monitoring dan pengawasan dari tenaga kesehatan langsung agar tidak menimbulkan gejala serius,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selain telah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tgl. 28 Oktober 2020 tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan, Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran DBD.

Di antaranya mengirim surat ke Dinkes Kab/Kota tentang Penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke Fasyankes daerah terkait kewaspadaan kenaikan kasus DBD, penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1x24 jam agar dapat segera dilakukan oleh puskesmas/Dinkes Kab kota.

Baca Juga: Seperti Momok Mengerikan, 3 Penyakit Paling Mematikan Bisa Menghilangkan Nyawa Hanya Dalam 24 Jam

Serta melakukan fogging dan juga sosialisasi DBD melalui media elektronik/cetak untuk mengajak masyarakat dalam PSN 3M plus melalui kegiatan satu rumah satu jumantik.

“Kami juga meminta Bupati/Walikota untuk selain meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 juga mulai mewaspadai DBD. Terus lakukan pemantauan dan perkembangannya, juga terus siapkan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit DBD ini,” pungkas Khofifah.

Sebagai informasi, Penyakit menular DBD disebabkan oleh virus dengue ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti & Ae.albopictus.

Gejalanya ditandai demam 2-7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan, penurunan jumlah trombosit <100.000/mm3, adanya kebocoran plasma ditandai peningkatan hematokrit ≥ 20% dari nilai normal. Pemeriksaan serologis (ELISA, RDT dengue) menunjukkan hasil positif.

Ciri-ciri nyamuk Aedes aegypti yakni warna hitam bintik putih di badan dan kakinya, menggigit siang hari, hidup dalam rumah dan sekitarnya terutama di tempat yang agak gelap dan lembab serta kurang sinar matahari, tempat bertelur di tempat berisi air jernih.

Nyamuk ini biasanya tersebar luas di daerah tropis dan subtropis hingga ketinggian ± 1000 meter dari permukaan laut.

Beberapa faktor yang mempengaruhi penyebarluasan DBD yakni kepadatan Penduduk, Mobilitas Penduduk, Perilaku masyarakat, Perubahan iklim (climate change) global, Pertumbuhan ekonomi, Ketersediaan air bersih. 

Baca Juga: Benarkan DBD Bisa Menyebabkan Tipes? Dokter: Ini Salah, Tapi…

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm