Diskusi Digelar Yasmib Sulawesi Bahas Solusi Keterbukaan Informasi, Ini Masalahnya

28 Januari 2022 19:43 WIB
Diskusi Digelar Yasmib Sulawesi bahas keterbukaan informasi
Diskusi Digelar Yasmib Sulawesi bahas keterbukaan informasi ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Diskusi terbatas digelar untuk mencari solusi dalam masalah keterbukaan informasi.

Penyelenggara oleh Yasmib dengan menggandeng komisi informasi provinsi (KIP) Sulawesi Selatan dan didukung oleh publish what you pay (PWYP).

"Output, langkah strategis atas permasalahan terkait keterbukaan informasi di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup," kata Rosniaty Azis selaku Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi.

Berlangsung di hotel remcy panakukang, jalan boulevard Makassar. Narasumber yang dihadirkan seperti kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Sulsel, Hasbi Nur dan ketua KIP Sulsel, Pahir Halim.

Selain itu, Aryanto Nugroho selaku koordinator PWYP dan dipandu oleh Fauziah Erwin.

Melalui diskusi terbatas itu, diharapkan ada komunikasi dua arah sebagai wadah untuk membahas permasalahan yang ada di semua sektor termasuk sektor lingkungan hidup.

"Kegiatan bertajuk keterbukaan informasi di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam. Ini kami harapkan memberikan kontibusi nyata," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/1/2022).

Diketahui, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting untuk mendorong terciptanya transparansi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Termasuk, sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Perubahan Status Perumda Dikaji, Ini Alasannya

"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara. Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang," jelasnya

Kendalanya pada praktik yang masih ditemukan masalah khususnya pada tataran
implementasi.

Kesadaran mengenai pentingnya keterbukaan informasi di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam belum sepenuhnya optimal dilaksanakan.

Olehnya, peningkatan pemahaman masyarakat akan memperkuat posisi tawar masyarakat berhadapan dengan negara, sehingga relasi kekuasaan menjadi lebih seimbang, termasuk dalam proses kebijakan.

"Dengan membuka akses publik terhadap informasi (disclosure of information) diharapkan badan
publik mempunyai motivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi kepada pelayanan publik yang prima," tutupnya.

Baca Juga: Gagal Seleksi Laskar Pelangi, Wali Kota Dorong Jadi Start Up atau Tim di Lorong

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm