Anak Rantau Simak! Ini 4 Modus Penipuan yang Paling Sering Terjadi di Kota Besar

31 Januari 2022 12:45 WIB
Anak rantau di kota besar
Anak rantau di kota besar ( Folder)

Baca Juga: Waspada Penipuan! Ini 6 Cara Akurat Membedakan Madu Asli dan Palsu

2. Atraksi jalanan

Jalanan tidak akan jauh dari atraksi-atraksi yang kadang terkesan menghibur namun di satu sisi bisa saja sangat membahayakan. 

Biasanya akan ada seseorang yang menghibur sekeremunan orang hanya untuk mengalihkan perhatian penonton.

Beberapa dari timnya akan menyebar di kerumunan sembari mengambil barang-barang berharga para penonton.

Saran untuk kamu adalah untuk menghindari atraksi tersebut dan jika ingin tetap menyaksikannya, kamu bisa melihatnya dari kejauhan saja.

Baca Juga: Tipu 14 Nasabah Jenius, Dua Pelaku Penipuan Berkedok Staf Ditahan

3. Donasi berkedok voucher

Terkhusus di Jabodetabek, tidak akan menjadi hal yang asing untuk menemukan anak-anak muda umur sekolah-kuliah yang akan memintamu untuk berdonasi.

Umumnya donasi tersebut berkisar 200.000 sampah 300.000.

Sebagai imbalan, mereka menawarkan suatu voucher berlimpah dengan cuma-cuma. 

Pasalnya, donasi berkedok voucher tersebut merupakan penipuan karena pada akhirnya transparansi di media sosial yang mereka katakan tidak berjalan.

Jika kamu menemui anak-anak muda seperti ini, yang meminta waktumu, kamu bisa menolaknya.

4. Bantuan membawa barang

Ketika kamu baru merantau dan membawa berbagai perlengkapan yang berat, kamu mungkin akan terkesan sangat kwalahan dan kesulitan dalam membawa barang-barangmu.

Di saat seperti ini akan ada orang-orang yang berusaha mengulurkan tangannya dengan menawarkan bantuang mengangkut barangmu.

Jika kamu menemukan orang seperti ini, ada baiknya kamu menolaknya.

Kamu bisa mengatakan kalau barang-barang ini akan diangkut oleh keluarga yang sedang kamu tunggu. 

Baca Juga: Perlindungan Hukum terhadap Korban Pinjol Nihil, Simak Ulasan Ekonom Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm