Sonora.ID – Sebagao masyarakat Indonesia, kita akan yang sudah berpenghasilan kan dikenakan biaya pajak penghasilan yang ada dala, aturan undang-undang di Indonesia.
Pungutan wajib yang dikenakan per individu ini telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2008.
Masyarkat Indonesia paling kecil akan kena pajak 5 persen untuk yang berpengasilan 0 rupiah hingga 60 juta rupiah per tahunnya.
Di Indonesia sendiri, fungsi pajak sendiri digunakan untuk fungsi anggaran, fungsi regulasi, fungsi stabilitas dan fungsi pemerataan.
Namun, adanya pajak tidak berlaku untuk semua negara yang ada dunia ini. Segala kebutuhan anggaran untuk negara diambil dari pendapatan wisata nasional, hasil pertambangan dan pendapatan negara lain.
Oleh sebab itu, 7 negara ini tidak memberikan pajak penghasilan bagi masyarakatnya.
Melansir dari Scoop Whoop, inilah 10 negara yang tidak membelakukan pajak penghasilan untuk masyarakatnya:
UEA (Uni Emirat Arab)
Negara yang terletak di ujung timur Semenanjung Arab ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat. UEA memiliki sistem pendidikan, perawatan kesehatan serta fasilitas terbaik untuk masyarakat umum.
Bukan hanya itui saja, yang membuat masyarakatnya betah untuk tinggal di sana yaitu tidak ada pajak penghasilan.
Meski kamu memiliki pandapatan puluhan dollar maupun miliaran rupiah, UEA meminta pajak untuk pendapatan pribadi.
Monako
Kedua, negara Monako yang juga tidak memungut pajak pendapatan ataupun kekayaa untuk masyarakatnya.
Meski tergolong nagara yang kecil, tapi Monako memiliki tingkat keamanan dan kesejahteraan hidup yang baik bagi semua masyarakat di sana.
Namun, negara ini juga tergolong negara yang paling mahal untuk ditinggali.
Kepulauan Cayman
Urutan ketiga ini adalah negara pulau tropis yang terletak di antara Laut Karibia dan Samudra Atlantik.
Di Kepuauan Cayman juga tidak memberlakukan pajak kekayaan maupun penghasilan untuk masyarakatnya.
Baca Juga: 3 Zebra Cross Terunik di Dunia! Salah Satunya 3 Dimensi dan Ada yang Cocok untuk Foto Pernikahan
Qatar
Siapa yang asing dengan negara Qatar?
Sepertinya semua orang sudah mengetahui kekayaan minyak yang ada di negara tersebut.
Negara yang terletak di Teluk Persia ini juga tidak memberlakukan pajak penghasilan, kekayaan maupun gaji.
Namun, hal tersebut tidaklah aturan yang cuma-cuman. Masyarakat harus memiliki pendapatan minimal sesuai dengan syarat yang berlaku tiap tahunnya di Qatar agar mereka terbebas dari pajak.
Bahrain
Terletak di Teluk Persia, Bahrain adalah negara kepulauan kecil yang terdiri dari 50 pulau alami dan 22 pulau buatan.
Negara kaya minyak ini telah menyiratkan nol pajak pribadi bagi warganya. Tidak ada pajak atas penjualan, keuntungan modal, atau perkebunan yang dimiliki oleh para masyarakat Bahrain.
Namun, pajak akan berlaku bagi perusahaan atau pebisnis yang beroperasi di sektor perminyakaan dan gas yang mendapat keuntungan dari pemurniaan bahan bakar fosil.
Baca Juga: Tertinggal Hampir 8 Tahun, Ethiopia Masih di Tahun 2014! Kok Bisa?
Kuwait
Kuwait terletak di ujung Teluk Persia, berbatasan dengan Irak di utara dan Arab Saudi di selatan. Kuwait juga tidak mengenakan pajak penghasilan atas kekayaan yang diperoleh individu.
Vanuatu
Vauatu adalah negara kepulauan Pasifik Selatan. Tidak ada pajak penghasilan, pajak atas keuntungan, dividen atau pendapatan, dan pajak capital gain di negara ini.
Masyarakat yang tinggal di sana tidak hanya menikmati kehiduapan yang sejahtera, namun merasakan pula keindahan laut Pasifik.
Baca Juga: Bangkit dari Kesengsaraan Ekonomi, Ini 3 Negara Kaya yang Pernah Alami Kemiskinan