Baca Juga: Dirut PLN Siapkan Strategi Amankan Pasokan Batu Bara Jangka Panjang
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, mengatakan bahwa Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama ini merupakan koperasi yang sehat dan dapat mensejahterakan anggotanya.
Ia menegaskan, jika berhasil meraih predikat WTP, pastinya Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama telah menjalankan usaha dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance dengan menjalankan aspek-aspek profesionalisme, akuntabilitas, terbuka, demokrasi, dan fairness.
"Dengan pengelolaan yang menerapkan GCG , saya yakin Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama akan mampu maju dan berkembang serta diminati oleh banyak anggota," kata Norasari.
Senada, Evi T.A. Silalahi, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, menyebutkan bahwa kemajuan sebuah koperasi tidak terlepas dari partisipasi dan kontribusi seluruh anggota, pengurus dan dewan pengawas.
"Selamat kepada Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama yang telah melaksanakan RAT. Koperasi ini merupakan koperasi BUMN pertama di Kalimantan Barat yang telah melakukan RAT dengan hasil yang sangat memuaskan," pungkas Evi.
Baca Juga: Investasikan Rp 5,5 Milyar, PLN Aliri Listrik Ke Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Subah, Sambas