Pihaknya juga menegaskan bahwa adanya perubahan masa karantina dan kebijakan yang buat berpatok pada hasil penelitian global Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDC Amerika Serikat yang menunjukkan masa inkubasi Omicron memang cenderung lebih singkat.
Sebelumnya, kabar ini dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari,” ungkap Luhut.
Sebelumnya, pada saat Omicron mengalami peningkatan ini, salah satu kebijakan yang juga dipertanyakan adalah PTM 100 persen yang sempat masih dijalankan oleh beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta.
Namun, melihat kondisi ini tak hanya PTM yang dikaji ulang, tetapi kebijakan WFO atau bekerja dari kantor juga mengalami perubahan.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Kemensos