Kalah di Pengadilan, Makassar Kehilangan Aset 2 Sekolah

2 Februari 2022 15:35 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

"Dalam pencatatan tidak didasari alas hak kuat. Inilah yang segera kami lakukan untuk mencermati semua aset lahan Pemkot yang hanya tercatat tapi tidam memiliki alas hak sejak bertahun-tahun yang lalu," jelasnya.

Kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan bidang aset untuk mencermati aset lahan yang tercatat tetapi belum memiliki dasar pencatatan, untuk kemudian diajukan proses pensertifikatan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Baca Juga: SMA Negeri 1 Kemusu Boyolali Diterjang banjir, Kerugian mencapai Rp 700 Juta

"Langkah ini kami perkuat dengan secara intens mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan BPN Kota Makassar dalam mempercepat proses pengukuran dan pensertifikatan terhadap semua berkas yang kami ajukan," urainya.

"Di periode kami tahun 2022 ini, akan kami kawal betul proses pensertifikatan tersebut sehingga saya terjun langsung di lapangan dalam mengawal ini," imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar dilaporkan tengah bersengketa di pengadilan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Makassar, Hikmah Rezkiani Nur mengungkapkan, ada 22 sekolah yang saat ini digugat.

"Saya laporkan beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah itu 22 perkara," ucap Hikmah dalam rapat koordinasi (Rakor) penyelamatan aset Pemkot, yang di Lantai 11 Balai Kota Makassar, baru-baru ini.

Baca Juga: Lebih dari 21 Ribu Masker Medis Siap Didistribusikan Ke Sekolah-Sekolah yang Ada di Kota Bandung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm