Makassar, Sonora.ID - Pemerintah kalah dalam sengketa lahan di mahkamah agung (MA). Objek perkara merupakan dua sekolah dalam kompleks SD pajjaiang, kecamatan biringkanaya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengakui hal itu saat ditemui, Selasa (1/2/2022). Dampaknya, aset itu lepas dari kepemilikan pemerintah.
"Kita kalah lagi sekolah di Pajjaiang, kan ada kompleksnya di situ," ujarnya.
Dia mencurigai penggugat dibekengi oleh oknum. Kekalahan, sudah berulang kali dialami.
"Ini yang disinyalir ada backup-nya semua ini," sebutnya.
Sementara kepala dinas pertanahan, Akhmad Namsum memberi penjelasan saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Siswa SMP di Banjarmasin Positif Covid-19, PTM Dihentikan
Informasi telah diterima, namun pihaknya belum mengetahui pasti berapa luasan dan nilai aset yang lepas tersebut.
"Ini kasusnya sudah lama bergulir. Kalau di Mahkamah Agung ini kan prosesnya sudah lama," ucapnya.
Dia menambahkan, masih banyak aset pemkot yang belum memiliki bukti kepemilikan. Hal inilah yang menyebabkan aset-aset tersebut rawan digugat oleh berbagai pihak.
"Dalam pencatatan tidak didasari alas hak kuat. Inilah yang segera kami lakukan untuk mencermati semua aset lahan Pemkot yang hanya tercatat tapi tidam memiliki alas hak sejak bertahun-tahun yang lalu," jelasnya.
Kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan bidang aset untuk mencermati aset lahan yang tercatat tetapi belum memiliki dasar pencatatan, untuk kemudian diajukan proses pensertifikatan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Baca Juga: SMA Negeri 1 Kemusu Boyolali Diterjang banjir, Kerugian mencapai Rp 700 Juta
"Langkah ini kami perkuat dengan secara intens mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan BPN Kota Makassar dalam mempercepat proses pengukuran dan pensertifikatan terhadap semua berkas yang kami ajukan," urainya.
"Di periode kami tahun 2022 ini, akan kami kawal betul proses pensertifikatan tersebut sehingga saya terjun langsung di lapangan dalam mengawal ini," imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar dilaporkan tengah bersengketa di pengadilan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Makassar, Hikmah Rezkiani Nur mengungkapkan, ada 22 sekolah yang saat ini digugat.
"Saya laporkan beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah itu 22 perkara," ucap Hikmah dalam rapat koordinasi (Rakor) penyelamatan aset Pemkot, yang di Lantai 11 Balai Kota Makassar, baru-baru ini.
Baca Juga: Lebih dari 21 Ribu Masker Medis Siap Didistribusikan Ke Sekolah-Sekolah yang Ada di Kota Bandung