Tim khusus ini dimaksudkan untuk mengusut adanya praktik pelanggaran karantina.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti yang dikutip dari Kompas.com.
“Tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” ungkap Dedi.
Sebelumnya, perintah pembuatan tim khusus ini merupakan permintaan dari orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas adanya praktik yang berujung pada pelanggaran aturan karantina.
Dedi menegaskan bahwa pelanggaran ini adalah masalah yang serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: Dituduh Cari Perhatian, Ini 5 Isi Rachel Vennya 'Story Of My Life'