Sementara itu, Mardiana, salah satu pemilik warung yang bangunannya ikut ditertibkan mengatakan, bahwa dirinya beserta pemilik bangunan yang lain telah menerima tiga kali surat pemberitahuan dari Pemkot Palembang mengenai penertiban ini.
“Sebelumnya kita sudah menerima tiga kali peringatan terkait penertiban, jadi kami tidak bisa protes pasca dilakukannya pembongkaran ini,” ungkapnya.
Mardiana pun berharap agar Pemkot Palembang dapat segera memberikan solusi kepada para pemilik bangunan yang dibongkar pada hari ini.
“Kami harap Pemkot Palembang bisa memberikan solusi yang baik bagi kami agar nantinya kami bisa kembali berjualan,” tutupnya.
Baca Juga: Bangunan Liar Ganggu Pembangunan Dermaga Pannyua Makassar