Denpasar, Sonora.ID - Penangkapan Adam Deni oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapat perhatian publik, termasuk warganet.
Seperti diketahui, Adam Deni yang dikenal sebagai pegiat media sosial itu ditangkap Selasa (1/2/2022) malam di kediamannya.
Adam Deni diduga telah melakukan ilegal akses, yakni mengunggah dokumen pribadi orang lain tanpa seizin pemilik.
"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Tertangkapnya Adam Deni sontak membuat warganet menyerbu akun media sosial Instagram Machi Ahmad, yakni machi_achmad.
Berdasarkan Penelusuran di Akun Instagram, Machi Ahmad adalah kuasa hukum Adam Deni dalam kasus dugaan pengancaman yang menyeret musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx.
Dalam salah satu postingannya, banyak warganet yang memenuhi kolom komentar Machi Ahmad di Instagram.
"Apa kabar adam deni ya pak? Serius nanya" yaasinsyah.fahlevi
"Semoga clientnya nyaman dsana om, emot api dulu" arisapriana_