"Ini konsekuensi penyesuaian nomenklatur. Semoga bisa berharap dengan baik. Karena waktu kita singkat dan segera menyesuaikan," harapnya.
Dibalik pelantikan 12 Kepala SKPD, Ibnu mengaku masih ada sebanyak 13 SKPD yang mengalami kekosongan. Termasuk Dinas-Dinas yang baru ditinggalkan, seperti salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes).
Padahal diketahui, posisi itu sangat genting di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Pejabat di Dinas yang kosong akan kita isi Pelaksana Tugas (Plt). Kewenangannya sama. Berbeda dengan Plh hanya 15 hari," jelasnya.
"Sebenarnya ada 14 yang kosong tambah satu posisi staf ahli. Tapi kita minta pertimbangan apakah itu bisa dikosongkan saja sebagai tempat pergerakan untuk rotasi. Segera kita lelang. Semoga dalam waktu sebulan lelang terbuka bisa selesai," tutupnya.
Baca Juga: 'Gaduh' Revitalisasi Pasar Batuah, Pemko Banjarmasin Bentuk Tim