Denganharga DPO yang berkisar 9.300 rupiah akan berdampak terhadap daya beli masyarakat.
Menurutnya sosialisasi yang kurang dari kebijakan tersebut membuat petani dan pengusaha sawit tidak mampu memberikan pengaruh dalam mekanisme pasar.
Masalah lainnya yang membuat bingung di kalangan pengusaha dan petani adalah perbedaan ketetapan harga antara standar global dan nasional.
"Perlu adanya kerjasama antar semua pihak untuk keluar dari masalah ini," ujar Arung.
Terlebih harga CPO ini sudah dikenakan pajak ekspor dan biaya keluar yang cukup besar jadi jangan sampai malah terus membebankan harga yang tinggi.
Baca Juga: GAPKI Cabang Sumut Gelar Vaksinasi di 14 Kabupaten Sentra Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut