Direktur bisnis & marketing PT Prodia Widyahusada Tbk Indriyanti Rafi S mengatakan hasil tes PCR dapat diterima pasien selama 24 jam atau H+1.
"Jumlahnya cukup banyak kita bisa menyelesaikan H plus satu," kata Indriyanti saat wawancara bersama Radio Sonora, Selasa (08/02/2022).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kalbar akan Swab PCR Acak Penumpang di Bandara Supadio
Indriyanti menyebut hal itu juga dipengaruhi oleh kapasitas alat pemeriksaan per hari, sehingga hasil pemeriksaan bisa diterima hingga H+2
"Karena tergantung juga dengan kapasitas alat" Lanjutnya
Sementara untuk pemberian hasil tes kepada pasien dilakukan pengecekan kembali apakah data pasien sudah lengkap dan sesuai.
"Jadi betul-betul harus dilakukan input pelanggan dengan benar input pasien dengan benar, verifikasinya bisa dari nama kemudian tanggal lahir kemudian NIK apalagi itu udah melekat ya kepada masing-masing orangp," pungkas Indriyanti