Lab Salah Kirim Hasil PCR, Ketua YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit

8 Februari 2022 11:10 WIB
Ilustrasi PCR
Ilustrasi PCR ( Kompas.com)

Direktur bisnis & marketing PT Prodia Widyahusada Tbk Indriyanti Rafi S mengatakan hasil tes PCR dapat diterima pasien selama 24 jam atau H+1.

"Jumlahnya cukup banyak kita bisa menyelesaikan H plus satu," kata Indriyanti saat wawancara bersama Radio Sonora, Selasa (08/02/2022).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kalbar akan Swab PCR Acak Penumpang di Bandara Supadio

Indriyanti menyebut hal itu juga dipengaruhi oleh kapasitas alat pemeriksaan per hari, sehingga hasil pemeriksaan bisa diterima hingga H+2 

"Karena tergantung juga dengan kapasitas alat" Lanjutnya

Sementara untuk pemberian hasil tes kepada pasien dilakukan pengecekan kembali apakah data pasien sudah lengkap dan sesuai. 

"Jadi betul-betul harus dilakukan input pelanggan dengan benar input pasien dengan benar, verifikasinya bisa dari nama kemudian tanggal lahir kemudian NIK apalagi itu udah melekat ya kepada masing-masing orangp," pungkas Indriyanti 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm