Perpanjangan Addendum, Pengaspalan Jembatan HKSN Perlu Tambahan Waktu

8 Februari 2022 16:55 WIB
Jembatan HKSN (dok)
Jembatan HKSN (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin berencana kembali mengusulkan perpanjangan addendum pengerjaan jembatan HKSN.

Sebelumnya diketahui, perpanjangan waktu pengerjaan proyek jembatan yang bakal menghubungkan wilayah Banjarmasin Utara dan Barat itu juga sudah dilakukan pada akhir Desember 2021 lalu, selama 50 hari kalender. Seiring dengan berakhirnya masa kontrak.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Rini Subantari mengatakan, perpanjangan addendum ini untuk proses menyelesaikan proses pengaspalan.

"Kita addendum waktu sepertinya iya. Karena untuk pengaspalan harus menunggu umur beton selama 28 hari," ucap Rini, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Selasa (08/2).

Baca Juga: Mediasi Buntu! Tim Appraisal Proyek Jembatan HKSN Tak Juga Nampak

"Pekerjaan itu kan tanggung. Dalam arti kalau misalnya pile slab jadi kita mau mengaspal sambil nunggu umur beton. Kalau selesai kan tanggung tidak di aspal. Aturannya ada kok," sambungnya.

Terpisah, pelaksana proyek jembatan HKSN, Ridho Akbar membenarkan, bahwa ada rencana penambahan waktu addendum pengerjaan jembatan HKSN.

"Addendum yang dilakukan dari Desember 2021 akan berakhir pada 11 Februari 2022. Rencananya akan ditambah lagi 40 hari kedepan untuk menyelesaikan proyek," ungkapnya.

Ridho menyampaikan, bahwa pengerjaan bangunan jembatan tersebut diperkirakan akan rampung pada akhir Februari nanti. Dimana saat ini, progresnya sudah mencapai 85 persen.

"Kemungkinan struktur jembatan akan selesai di akhir Februari. Lalu kita lanjutkan finishing pengaspalan pada bulan Maret," tuturnya.

"Jadi Maret Akhir itu sudah bisa difungsikan," sambungnya.

Baca Juga: Sisa Bangunan Rata dengan Tanah, Proyek Jembatan HKSN Dilanjutkan

Selain itu, pengerjaan Jembatan HKSN ini juga memberikan akses jalur eksisting di bagian barat jembatan, tepatnya di kawasan Kuin Cerucuk.

Dimana jalur Eksisting itu nanti akan dibuatkan di bawah konstruksi utama jembatan untuk para pengendara.

"Kita masih mengerjakan penyambungan sisi eksisting. Jadi jembatan eksisting itu setelah jalur pengalihan antara jalur Pertamina, dan jalur Simpang Anem, kemungkinan minggu ini sudah selesai," bebernya.

"Rencananya jalur pengendara itu akan kita buatkan di bawah jembatan yang kita bangun. Jadi di tengah jalan itu ada lima titik tiang pancang untuk pembuatan jalur eksisting itu tadi," pungkasnya.

Baca Juga: Polemik Jembatan HKSN: Bangunan Dibongkar, Gugatan Baru Berproses

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm