10 Negara di Dunia yang Legalkan Prostitusi, Duh... Kok Bisa Ya?

9 Februari 2022 13:13 WIB
Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. ( Posttoast)

Semuanya legal di Austria. Para pekerja hanya perlu mendaftar dan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala, berusia minimal 19 tahun ke atas, dan terakhir membayar pajak. Bahkan ketika semua hal ini ada, masih banyak kasus prostitusi paksa dan penyelundupan.

Baca Juga: Dianggap Jijik di Luar Negeri, Makanan Ini Justru Jadi Primadona di Indonesia

3. Australia

Di negara Australia, prostitusi menjadi legal tergantung pada dimana tempatnya. Yakni, ada sebagian yang legal dan beberapa bagian lainnya tidak memperbolehkan adanya pelacuran.

4. Bangladesh

Selanjutnya, ada Bangladesh yang juga memperbolehkan praktik prostitusi. Namun, haram hukumnya bagi prostitusi laki-laki.

Selain itu, Bangladesh juga dikenal sebagai negara dengan kasus kejahatan penyelundupan anak.

Baca Juga: Gerah dengan Penanganan Korban Kekerasan Seksual, Cinta Laura: Kalau di Negara Lain…

5. Kanada

Ilustrasi prostitusi.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm