“Kalau saya sarankan, petisinya ditujukan orang meninggal supaya merasakan keadilan, bagaimana orang yang meninggal dunia bisa merasakan sesuatu? Mungkin saran saya, petisi itu ditujukan kepada keluarga,” papar Fahmi Bachmid selaku pengacara Gaga.
Saat ini pihak Gaga memang sudah mengajukan banding yang berisi 8 poin terkait hasil putusan sidang beberapa waktu yang lalu.
Kakak Laura, Greta Iren pun dalam akun Instagramnya mengunggah salah satu berita yang memberitakan bahwa Gaga resmi melakukan banding dan beberapa poin yang diajukan.
“Here we go again,” tulis Greta dalam posting-annya tersebut.
Ia juga me-repost unggahan yang mengutip pernyataan pengacara Gaga yang menyebutkan “adanya kekeliruan seakan-akan korban lumpuh, padahal faktanya tidak seperti itu”.
Baca Juga: Sah! Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Warganet: Yahh Kurang Ah Segitumah