Sonora.ID - Setelah menjadi sorotan beberapa bulan belakangan ini, bahkan setelah Laura Anna meninggal dunia, kasus yang melibatkan namanya dengan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad masih menjadi perhatian publik.
Bahkan setelah sudah diputuskannya hukuman untuk Gaga atas kelalaiannya menyetir dengan pengaruh alkohol, sehingga ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara pun kasus ini masih terus bergulir.
Pasalnya, pihak Gaga tidak puas dengan keputusan pengadilan dan masih terus mengajukan banding untuk peringanan hukumannya tersebut.
Menghadapi adanya banding tersebut, pihak Laura pun membuka petisi bagi semua orang untuk memberikan dukungan bagi kasus ini demi Laura mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan selama hidupnya.
Mendengar adanya petisi tersebut, Ibunda Gaga Muhammad pun angkat bicara, pihaknya menyatakan bahwa petisi tidak bisa mengagalkan banding.
“Kalau memang itu bisa dengan petisi, bisa menggagalkan banding, berarti suatu saat kita ada masalah kita enggak perlu pengadilan, tidak perlu ada sidang,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.TV.
Baginya, petisi tidak sebanding dengan proses pengadilan, dan tidak bisa memberikan dampak untuk pengadilan.
Tak berhenti di situ saja, Pengacara Gaga pun turut angkat suara dan memberikan saran terhadap adanya petisi tersebut.
Baginya, sebaiknya petisi itu dibuat untuk keluarga Laura atau orang yang masih hidup, karena orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa merasakan sesuatu, termasuk merasakan keadilan yang ia idamkan selama hidup.
“Kalau saya sarankan, petisinya ditujukan orang meninggal supaya merasakan keadilan, bagaimana orang yang meninggal dunia bisa merasakan sesuatu? Mungkin saran saya, petisi itu ditujukan kepada keluarga,” papar Fahmi Bachmid selaku pengacara Gaga.
Saat ini pihak Gaga memang sudah mengajukan banding yang berisi 8 poin terkait hasil putusan sidang beberapa waktu yang lalu.
Kakak Laura, Greta Iren pun dalam akun Instagramnya mengunggah salah satu berita yang memberitakan bahwa Gaga resmi melakukan banding dan beberapa poin yang diajukan.
“Here we go again,” tulis Greta dalam posting-annya tersebut.
Ia juga me-repost unggahan yang mengutip pernyataan pengacara Gaga yang menyebutkan “adanya kekeliruan seakan-akan korban lumpuh, padahal faktanya tidak seperti itu”.
Baca Juga: Sah! Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Warganet: Yahh Kurang Ah Segitumah