Surabaya, Sonora.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya, untuk melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai respon cepat dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Eri meminta para Camat dan Lurah untuk fokus pada wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan indikator pencegahan Covid-19.
Sebab, berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id tercatat per Selasa (08/2/2022) sebanyak 1.736 orang telah tercatat sebagai kasus pasien aktif positif Covid-19.
Baca Juga: Covid-19 Makin Menggila, Tempat Isolasi di Rusunawa Kemiri Boyolali Diisi Pasien Covid-19 Lagi
“Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayahnya, khususnya pada peraturan level 2. Kemudian sebelum bekerja, usahakan semua pegawai berdoa, untuk meminta menjauhkan Surabaya dari bencana wabah Covid-19,” kata Eri di Gedung Sawunggaling, Senin (08/02/2022).
Eri mengatakan, berdasarkan beberapa ketentuan penerapan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri No 09 Tahun 2022, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor non esensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial sebanyak 75 persen. Serta diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat.
“Maka saya sampaikan kepada Camat dan Lurah untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke Level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes,” ujarnya.
Ia juga meminta warga Kota Surabaya untuk ikut mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memasifkan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Wali Kota juga berharap kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan, agar tidak melakukan perawatan di rumah sakit.
“Sebab, hal ini berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level. Kasihan saudara-saudara kita yang jualan di embong (jalan), jadi yang ringan harus ke isolasi terpusat (isoter) seperti di Hotel Asrama Haji (HAH),” pintanya.
Baca Juga: Jelang Cap Go Meh, Satgas Covid-19 Kalbar Kembali Lakukan Swab Acak di Bandara
Nantinya, apabila terdapat keluarga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, juga diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah.
Namun, Eri Cahyadi berpesan kepada warga lainnya yang berada di lingkungan itu, untuk bisa menjaga dan tidak melakukan mobilisasi di luar rumah.
“Camat dan Lurah harus memiliki data warga yang melakukan isolasi, karena kasihan kalau menulari anak dan istrinya jika isolasi mandiri di rumah. Jadi saya siapkan alternatif, nanti Camat dan Lurah kalau ingin memindahkan warga ke isoter harus melakukan pendekatan persuasif kepada warganya,” terangnya.
Selain itu, mengenai BOR (Bed Occupancy Rate) di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2, Eri mengaku bahwa saat ini BOR di Kota Pahlawan belum mencapai 20 persen.
Sebab, tingkat BOR pada penerapan PPKM Level 2 ini bukan berdasarkan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, melainkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
“Sekarang yang dirawat di rumah sakit ada 400 pasien, tapi 350 pasien adalah yang bergejala ringan. Kami berkeliling rumah sakit dan sudah berkoordinasi dengan para dokter bila bergejala ringan jangan dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Baca Juga: Survei IPRC Sebut Masyarakat Puas dengan Cara Pemprov Jabar Tangani Covid-19
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu kemudian memberikan pilihan kepada masyarakat yang memiliki gejala ringan yang tidak ingin dirawat di tempat isoter, bisa melakukan isolasi mandiri di hotel dengan menggunakan biaya mandiri.
“Tapi orang-orang yang menengah ke atas dan takut berada di isoter, bisa memanfaatkan hotel dengan biaya mandiri. Nanti juga akan dipantau oleh rumah sakit, sehingga level ini tidak naik,” ujarnya.
Eri menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait isoter bagi warga luar Kota Surabaya.
Nantinya, warga luar kota bisa memanfaatkan isoter milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).
“Akan ada isoter di BPWS, jadi kalau ada KTP luar Surabaya akan dikirimkan ke sana,” imbunya.
Oleh karena itu, Eri berharap masyarakat Kota Surabaya untuk tidak panik dalam menghadapi varian Omicron yang mulai masuk ke Kota Pahlawan.
Sebab, masyarakat telah mendapatkan vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis dua.
“Karena kalau kita sudah vaksin dosis satu dan dua, Insya Allah tidak akan genting seperti varian Delta,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Dapat Tambahan 3.000 Vaksin Booster