Layanan Berbasis Digital Mudahkan Peserta BPJS Kesehatan

9 Februari 2022 18:50 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, menghadiri acara Launching Transformasi Digital RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, menghadiri acara Launching Transformasi Digital RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. ( BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

Yogyakarta, Sonora.ID - BPJS Kesehatan terus mendorong Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melakukan transformasi digital untuk mengakomodir kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satunya melalui sistem antrean online sebagai wujud simplifikasi atau kemudahan bisnis proses dalam memberikan layanan unggulan kepada peserta di fasilitas kesehatan. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat menghadiri acara Launching Transformasi Digital RSUP Dr. Sardjito dalam rangka Meningkatkan Mutu Layanan dan Efektivitas.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Antrean Online

Pelaksanaan Program JKN-KIS, Selasa, 8 Februari 2022. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih.

“Peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS. Berbagai inovasi telah kami kembangkan secara bertahap, salah satunya dengan penerapan antrean online,” kata Ghufron.

Dia menjelaskan, penerapan antrean online membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, seperti Fasilitas Kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pemerintah, hingga peserta JKN-KIS sendiri. 

Layanan ini diharapkan mampu memberikan wajah baru kepada publik tentang transparansi dan komitmen manajemen FKRTL dalam implementasi transformasi digital pada salah satu bisnis prosesnya.

“Kami memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan untuk bersama-sama menciptakan budaya digital pada seluruh jajarannya sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN-KIS,” ungkapnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan – RS Bethesda Siap Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga mengapresiasi inisiatif, kolaborasi dan kerja sama dari RSUP Dr. Sardjito dalam melaksanakan transformasi digital.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan dan efektivitas pelaksanaan Program JKN-KIS sehingga dapat menjadi percontohan dalam berbagai implementasi digitalisasi layanan kesehatan yang telah, sedang dan akan dikembangkan nantinya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menyatakan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta khususnya peserta JKN-KIS. Pihaknya bertekad semakin mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

Beberapa layanan unggulan terus dikembangkan di antaranya layanan jantung terpadu, layanan kanker terpadu, layanan kesehatan ibu dan anak serta layanan lainnya.

“RSUP Dr. Sardjito merupakan rumah sakit rujukan tersier. Jika rumah sakit tipe B tidak bisa menangani maka pasien akan dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan, baik dari segi sumber daya manusia, teknologi informasi dan sarana prasarananya,” ujarnya.

Pihaknya pun siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan transformasi digital melalui penyediaan aplikasi proses pendaftaran peserta yang diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS).

“Kami siap melaksanakan komitmen yang sudah disepakati bersama sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani sebelumnya,” tegasnya.

 Baca Juga: Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Landak Gandeng BPJS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm