Tera Ulang SPBU di Banjarmasin, Kedapatan 'Nakal' Terancam Pidana

10 Februari 2022 15:20 WIB
Tera Ulang SPBU di Banjarmasin
Tera Ulang SPBU di Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin melakukan tera ulang mesin pengisian bahan bakar kendaraan di  seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tahun ini.

Baik jenis Pertalite, Bio Solar, maupun Pertamax.

"Ini memang sebuah kewajiban bagi sebuah SPBU meminta ke kita (Disperdagin) di setiap tahunnya untuk ditera ulang," ucap Ichrom Muftezar, Kepala Disperdagin Banjarmasin, di sela-sela pemantauan tera ulang SPBU di jalan Pulau Laut,  Kamis (10/2) siang.

Dijelaskan Tezar, untuk tahun 2022, dari 28 SPBU di Kota Banjarmasin, baru empat yang sudah ditera ulang.

Namun Ia menjamin, seluruh SPBU yang tersisa akan menjalani pemeriksaan yang sama secara bertahap, alias sesuai jadwal.

Baca Juga: Pekerja dan Mitra Kerja Pertamina Patra Niaga Sumbagut Ikuti Vaksin Booster

"Untuk hari ini, Kamis (10/2) kita terjunkan dua tim untuk menera ulang pompa mesin bahan bakar, di SPBU Pulau Laut dan SPBU di Jalan Lingkar Basirih," imbuhnya.

"Sementara ini belum ada, semua masih dalam batas toleransi jumlah volume bahan bakar yang dikeluarkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, di dalam aturan kemetrologian yang menjadi acuan pihaknya, ± 100 mili liter per 20 liter masih dimaafkan.

"Tapi, jika SPBU itu termasuk kategori pasti pas dari Pertamina, plus minusnya maksimal 60 mili liter saja. Untuk disini (SPBU Pulau Laut) ada yang minusnya 13,5, minus 2, bahkan ada yang nol," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm