Ingin Investasi dengan NFT? Perhatikan 3 Hal Penting Ini Terlebih Dahulu!

10 Februari 2022 20:55 WIB
NFT
NFT ( unsplash.com)

Sonora.ID - Meningkatnya tingkat awareness masyarakat Indonesia terhadap kestabilan finansial membuat investasi menjadi digemari banyak orang saat ini.

Sekarang, sudah tersedia banyak instrumen investasi yang diminati oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah NFT.

Terlebih, kemarin sempat heboh cerita seseorang yang bisa meraup Rp 12 Miliar dari NFT yang dilakoninya. Sejak saat itu, NFT semakin ramai diperbincangkan.

Bahkan, sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini tidak berpikir panjang dan langsung mencoba melakukan NFT dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Pada kenyataannya, NFT tidak semudah itu untuk dilakukan karena instrumen investasi ini memiliki cara kerja yang berbeda dan cukup subjektif.

Baca Juga: Ingin Raih Untung dari NFT? Gunakan Benda Ini sebagai Objek Investasi!

Oleh karena itu, seorang Inspirator Investasi bernama Ryan Filbert pun mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus mengenal 3 hal penting ini sebelum investasi NFT.

Pertama, seorang investor yang ingin melakukan NFT harus paham terlebih dahulu dengan tanda tangan digital.

Tanda tangan digital ini menjadi salah satu aspek penting yang digunakan oleh investor ketika bertransaksi NFT.

"Pertama nih, kenal yang namanya tanda tangan digital. Ini digital signature dan certificate authority," ujar Ryan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm