Sonora.ID - Belum lama ini, beredar kabar yang mengatakan bahwa BAPPEBTI menutup banyak domain trading yang berseliweran di internet.
Total domain yang berhasil ditutup menyentuh sebanyak 1.222 karena sudah berhasil memakan banyak korban penipuan.
Melalui program Smart Market Insight di Smart FM, Ryan Filbert yang sudah berkecimpung di dunia tanam modal sebagai Inspirator Investasi pun menyuarakan pendapatnya terhadap langkah BAPPEBTI.
Berdasarkan perkataan Ryan, BAPPEBTI mendapatkan tiga keluhan utama dari para korban trading yang merugikan.
Alasan tersebut meliputi:
Baca Juga: Trading Bisa Buat Cepat Kaya Mendadak, apa Benar? Simak Penjelasannya
1. Broker Forex tanpa Izin di Indonesia
Saat ini, banyak sekali broker forex di Indonesia yang memiliki akses untuk trading tanpa izin.
Hal ini tentu sangat berbahaya dan hanya menguntungkan pihak broker saja, sehingga hal ini sudah termasuk tindakan illegal.
Mengapa demikian?
Pasalnya, BAPPEBTI yang memang dibentuk untuk menjaga alur trading di Indonesia sudah memiliki aturan sah yang wajib diikuti oleh para broker forex.
Sayangnya, broker forex tanpa izin di Indonesia ini menjalankan tranding tanpa mengikuti acuan dari BAPPEBTI yang berujung pada penutupan domain.
"Cara apa yang dijanjikan (broker forex tanpa izin) tidak sesuai dengan ketentuan dari BAPPEBTI," ujar Ryan.
2. Robot Forex yang Jalan di Domain Broker
Selanjutnya, Ryan juga mengatakan bahwa banyak sekali yang mengeluhkan tentang robot forex pada BAPPEBTI karena adanya indikasi penipuan.
Robot forex memang berjalan pada sebuah domain broker, tetapi sayang sebagian besar orang yang licik malah melakukan jual beli robot ini dengan cara-cara illegal.
Bahkan, banyak kasus yang menujukkan bahwa seorang investor mampu melakukan trading sampai bid the market dengan robot forex tersebut.
Ini membuat legalitas robot forex itu pun dipertanyakan dan berujung pada penutupan domain oleh BAPPEBTI.
3. Binary Option yang Tidak Ada Aturan
Binary option adalah aktivitas menebak kenaikan dan penurunan harga trading.
Sayangnya, tidak ada aturan resmi yang membuat binary option ini menjadi layak digunakan di Indonesia.
Oleh sebab itu, hal ini puh tidak luput dari perhatian BAPPEBTI yang berujung pada penutupan domain.
Baca Juga: Hati-hati Ketipu! Kenali 3 Perbedaan Judi dan Trading Online Ini