Satpol PP Makassar Bongkar 32 Lapak PKL di Jalan Abdullah Daeng Sirua

13 Februari 2022 10:39 WIB
Satpol PP bongkar lapak di jalan abdullah daeng sirua
Satpol PP bongkar lapak di jalan abdullah daeng sirua ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Satpol PP membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan abdullah daeng sirua.

Penertiban menyasar beberapa kecamatan yaitu panakukang, manggala dan tello.

Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, ada 32 lapak yang ditertibkan.
Rincian, 18 lapak di Kecamatan Panakkukang dan 14 lapak di Manggala.

Sebanyak 130 personel dikerahkan untuk mengawal proses penertiban ini. Kedepan, pihak kecamatan diminta lebih intens lagi dalam mengawasi area-area tersebut.

"Total keseluruhan lapak PK5 yang ditertibkan berjumlah 32 lapak," ujarnya melalui pesan whats up, Jumat (11/2/2022).

Sementara sekretaris Satpol PP Makassar, Arya Purnabawa menambahkan saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga: Polisi Klaten Gelar Razia Pengetatan untuk Pengendara Motor, Khususnya Anak di Bawah Umur

Dia mengatakan, hal itu berdasarkan permintaan dari perumda air minum (PDAM). Prosesnya, dilakukan secara bertahap.

"Lapak ada di kecamatan Panakkukang. Ini baru tahap pertama. Tahap kedua kami akan melakukan penertiban hari Selasa," jelasnya.

Sebelum penertiban lanjutan, akan dilakukan sosialisasi kepada PKL bersangkutan.

Diketahui, tempat berdagang para PKL tersebut berada di area sumber air baku PDAM.

Untuk memastikan air bersih masyarakat aman dari gangguan, maka perlu untuk mensterilkan wilayah tersebut.

"Insyaallah kita lakukan ini dengan baik. Bersama-sama semua pihak. Memastikan air kita itu aman. Tidak boleh menjadi pembuangan sampah dan lain-lain," jelasnya.

Terpantau, penertiban berjalan lancar dan tanpa perlawanan pedagangan. Namun, masih ada yang berani berjualan di wilayah tersebut.

Padahal di sepanjang jalan tersebut, PDAM telah memasang spanduk larangan berjualan.

Baca Juga: Aksi Pkl Di Jalan Perintis Kemerdekaan Sragen Tolak Penggusuran Dengan Memasang Spanduk

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm