Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu

14 Februari 2022 10:50 WIB
Ilustrasi: Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu
Ilustrasi: Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu ( unsplash)

Sonora.ID – Aset kripto kini kian marak di Indonesia, berbagai kalangan juga tak ragu untuk ikut serta dalam tren ini.

Bahkan bisa saja mereka yang pemula hanya ikut-ikutan untuk melakukan dan investasi kripto yang sedang banyak di bicarakan.

Salah satu token kripto yang sepekan ini menjadi pembicaraan adalah token ASIX. Pemiliknya juga seorang yang sangat terkenal di Indonesia yaitu Anang Hermansyah.

Awalnya, token ini dilarang dan tidak termasuk dari ratusan kripto yang terdaftar legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Namun, di hari Jumat (11/2/2022) Bappebti mengeluarkan klarifikasi bahwa asset kripto telah legal dan sudah terdaftar.

Mengutip Kompas.com, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya meluruskan pernyataan yang disampaikan melalui akun Twitter resmi lembaganya.

Tirta menyampaikan bahwa Anang dan tim pengembang ASIX token justru menunjukkan iktikad baik karena ada keinginan untuk mendaftarkan aset digital mereka dengan Bappebti agar suatu saat dapat diperdagangkan dalam negeri.

Setelah adanya informasi tersebut, token ASIX milik Anang Hermansyak melonjak dan naik hingga 94,91 persen.

Dari legalitas yang menyertai serta nama pemiliki token ASIX, Anang Hermansyah sudah memiliki nilai jual, bisa dipastikan bila kripto ini akan kembali menarik hati masyarakat Indonesia untuk bisa bergelut di pasar kripto ini.

Baca Juga: Trading Bisa Buat Cepat Kaya Mendadak, apa Benar? Simak Penjelasannya

Terlepas dari segala masalah yang melekat pada kripto tersebut, masyarakat juga perlu mengambil langkah penting untuk bisa mendapat untung dari investasi ini.

Sebab dalam investasi kripto kita juga harus mewaspadai, meski tak 100 persen uang kita yang berpotensi akan hilang di pasaran.

Melansir dari The Times, ada tiga langkah penting yang bisa dilakukan untuk para investor yang terjun di dunia kripto ini. Berikut ulasannya:

Mengelola Risiko

Dalam melakukan transaksi tentu kita perlu mengetahui apakah cryptocurrency yang akan kita ambil tersebut asli atau palsu.

Namun tidak hanya berhenti disitu, sebelum melakukan transaksi sebaiknya kamu juga mengetahui berapa banyak pengguna atau pemegang asset kripto yang akan kamu gunakan tersebut untuk meminimalisir risiko kerugian.

Selain itu, kamu juga perlu memberikan Batasan nominal investasi dalam mata uang digital ini.

Sebisa mungkin jangan tergoda untuk bertransaksi terlalu banyak, sebab risiko yang akan kamu hadapi juga akan lebih besar.

Menyebar Portofolio

Dalam bertransaksi di kripto, kamu bisa mencoba berbagai cryptocurrency yang ada, sehingga bisa membuka peluang keuntungan lebih besar.

Menyebar uang untuk beberapa asset kripto tak menjadi masalah untuk dilakukan bila kamu menaruh uang pada tempat yang benar.

Hal ini juga bisa meminimalisir risiko bila salah satu potofoliomu sedang jatuh.

Investasi Jangka Panjang

Cryptocurrency tidak akan mudah hilang dalam sekejap, bila kamu berniat untuk menanamnya di waktu yang cukup panjang hal ini bisa kamu lakukan untuk menemukan return terbaik.

Meski memiliko risiko harga akan turun dan naik secara drastis, namun bila sabar menuggu kamu bisa mendapatkan return yang tinggi dan bisa dijadikan sebagi investasi jangka panjang.

Baca Juga: Apa Itu NFT yang Dijual Ghozali Everyday untuk Raup Rp 12 Miliar?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm