Sonora.ID - Sosok Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau yang lebih akrab dipanggil Indra Kenz akhirnya angkat bicara kepada publik.
Secara terbuka melalui kanal instagramnya Indra Kenz mengakui secara sadar bahwa Aplikasi Binomo merupakan salah satu aplikasi Ilegal.
Pada perkara ini setidaknya korban dari Indra Kenz mencapai Sembilan orang yang telah mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 Miliar.
“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal,” tulis Indra Kenz, Kamis (17/2/2022).
Dalam hal ini pun Indra Kenz mengaku telah menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan binary Option.
Baca Juga: Keluar Negeri Alasan Berobat, Bareskrim Nilai Indra Kenz Mengaku Salah Secara Tak Langsung
Melalui feed instagramnya Indra Kenz beberapa waktu lalu juga telah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta Satgas Waspada Investasi.
“Setelah pertemuan tersebut, saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,” ujar Indra Kenz.
Pengakuan lain yang diberikan oleh Indra Kenz dan cukup mengejutkan adalah dirinya mulai mengenal binary option lantaran iklan yang ada di youtube.
Indra Kenz mengakui awal mula mengenal binary option lewat iklan YouTube. Karena tergiur, ia kemudian menggunakan binary option Binomo sejak 2018.
“Kemudian membuat konten binary di tahun 2019, konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Potret Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Mendadak Viral karena Mau Bayar Utang Negara
Tak terasa semakin lama pengikutnya di Youtube pun bertambah banyak hingga mencapai 1 juta subscriber.
“Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga,” imbuhnya.
Dirinya mengaku bahwa konten yang dibuatnya mengenai binary hanya untuk berbagi berbagai pengalaman yang didapatkan dari aplikasi tersebit.
Dirinya juga tak menyangka bahwa hal ini malah membuat banyak orang tergiur dan akhirnya merugi akibat konten yang selama ini dibuatnya.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten konten binary optionyang pernah saya upload.
Terakhir tak ingin dicap lari dari tanggung jawab, Indra Kenz menyatakan dengan sepenuh hati akan mengikuti dengan kooperatif berbagai proses hukum yang berlaku.
Hal ini dilakukannya sebagai seorang warga negara yang bertanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini terimakasih,” ujar Indra Kenz.
Baca Juga: Setelah Viral dengan Budi Setiawan, Situs Binomo Resmi Diblokir