"Layanan offline kita layani khusus untuk misal pencatatan perkawinan karena itu wajib kesini jadi tetap kita layani," ucap Sri Winoto.
Beberapa layanan yang masih perlu offline dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau untuk perekaman itu harus ke kantor atau ke Kecamatan yang memiliki peralatan, selebihnya yang bisa melalui aplikasi kita arahkan menggunakan aplikasi Sipon Keduten," terangnya.
Ditengah kasus covid-19 yang semakin meroket, belasan ASN di Kabupaten Klaten terjaring razia satpol PP karena tak memakai masker. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, razia masker digelar di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Razia itu bertujuan untuk memastikan ketertiban PNS setempat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Hasilnya ada 13 ASN tidak pakai masker," Ujarnya, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Terduga Teroris Asal Sragen Ternyata Bekerja sebagai Tukang Potong Rambut di Solo
Catatan penting bagi para ASN / PNS adalah mereka menjadi contoh, namun jika alasan lupa dan membawa tetapi tidak dipakai itu akan menjadi catatan penting.
"Alasannya ada yang lupa, terus kemudian di dalam mobil, sebetulnya mereka membawa tapi di dalam mobil jadi tidak dipakai," imbuhnya.
Joko menerangkan jika belum ada sanksi bagi para ASN terkait pelanggaran yang dilakukan.
"Saat ini masih teguran yang sudah kita sampaikan ke pimpinan masing-masing untuk mengingatkan," jelasnya.
Bupati Klaten Sri Mulyani menekanka jika ASN yang terjaring razia tersebut akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pembinaan.
"Nanti akan dilakukan pembinaan oleh kepegawaian. Seharusnya nanti akan diberi sanksi atau pembinaan," terang dia.
Baca Juga: Wacana Provinsi Baru Viral, Solo Raya Jadi Daerah Istimewa Surakarta